Profil Rohidin Mersyah, Mantan Gubernur Bengkulu, yang Jadi Tersangka Korupsi

Menyajikan informasi profil tokoh ternama dari Indonesia maupun mancanegara.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Profil Tokoh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Profil Rohidin Mersyah menjadi sebuah sorotan saat ia tertangkap menjadi tersangka korupsi. Rohidin Mersyah adalah sosok yang pernah menduduki posisi tertinggi di Provinsi Bengkulu sebagai seorang gubernur.
Ia memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni dan perjalanan karier yang terbilang gemilang, sehingga sempat diharapkan menjadi figur pemimpin yang membawa perubahan bagi Bengkulu. Namun, perjalanan kariernya tidak sepenuhnya mulus.
Baru-baru ini, Rohidin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menimbulkan keprihatinan masyarakat. Berita ini sempat menjadi perhatian publik di tengah masa pemilihan umum kepala daerah yang diselenggarakan secara serentak.
Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Profil Rohidin Mersyah
Profil Rohidin Mersyah adalah seorang Gubernur Bengkulu yang menjabat pada periode 2021–2024. Ia memiliki gelar Rajo Agung II yang didapat dari Kesultanan Mukomuko.
Rohidin Mersyah lahir di Manna, Bengkulu Selatan pada 9 Januari 1970. Ia adalah anak kelima dari 11 bersaudara. Rohidin tumbuh dalam keluarga sederhana yang sangat menekankan pentingnya pendidikan. Ayah dan ibunya adalah seorang petani.
Sejak kecil, Rohidin sudah menunjukkan dedikasi tinggi terhadap pendidikan. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah atas di Bengkulu Selatan, ia melanjutkan studi ke Yogyakarta dan diterima di Fakultas Kedokteran Hewan UGM.
Baca juga: Profil Andra Soni, Pendidikan, Rekam Jejak, dan Kekayaannya
Biografi Rohidin Mersyah
Terdapat berbagai fakta menarik mengenai Rohidin Mersyah. Berikut adalah biodata Rohidin Mersyah, mantan Gubernur Bengkulu yang jadi tersangka korupsi.
Nama Lengkap: Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA
Gelar Adat: Rajo Agung II
Tempat Lahir: Gelumbang, Kota Manna, Bengkulu Selatan, Bengkulu
Tanggal Lahir: 9 Januari 1970
Usia: 54 tahun (pada 2024)
Agama: Islam
Kewarganegaraan: Indonesia
Pendidikan Rohidin Mersyah
Rohidin Mersyah telah menempuh berbagai pendidikan sejak kecil. Berikut adalah riwayat pendidikan Rohidin Mersyah.
S1 Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1994.
S2 Manajemen Agribisnis di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 2002
S3 Pengelolaan SDA & Lingkungan di IPB pada tahun 2005.
Riwayat Organisasi Rohidin Mersyah
Selain menempuh pendidikan, Rohidin juga aktif dalam berbagai organisasi. Berikut adalah riwayat organisasi Rohidin Mersyah.
Ketua Senat Fakultas Kedokteran Hewan UGM (1993–1994)
Ketua Bidang Diklat HMI Cabang Yogyakarta (1994–1995)
Ketua Umum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Provinsi Bengkulu Yogyakarta (1994–1995).
Baca juga: Profil Alexander Sabar, Eks Perwira Polri yang Kini Jadi Pejabat Baru di Komdigi
Karier Rohidin Mersyah
Sebelum terjun ke dunia politik, Rohidin Mersyah pernah bekerja sesuai dengan jurusan kuliahnya. Berikut adalah riwayat karier Rohidin Mersyah.
Veterinary Advisor PT Univetama Dinamika Jakarta pada tahun 1996.
Manager Produksi dan Kesehatan Ternak CV OVA di Perusahaan Perternakan Ayam Bengkulu pada tahun 1997.
Kepala Poskeswan Kabupaten Bengkulu Selatan pada tahun 1998.
Kasubbag Program Kerja Bagian Pembangunan pada tahun 2006.
Kabid Perencanaan Ekonomi Bappeda pada tahun 2008.
Kabid Perencanaan Fisik Prasarana pada tahun 2009.
Wakil Bupati Bengkulu Selatan selama dua periode pada 2010–2015 dan 2016-2017.
Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu tahun 2017–2018.
Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu sejak 2017.
Gubernur Bengkulu periode 2018–2021 dan 2021–2024.
Dilansir dari laman Universitas Bengkulu, Rohidin juga tercatat menjadi dosen Pascasarjana Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan dan Pascasarjana Magister Manajemen Agribisnis dI Universitas Bengkulu.
Dia mengajar studi bidang Analisis Dampak Lingkungan. Sebagai akademisi, sejumlah penelitian telah Rohidin publikasikan dengan fokus pada ilmu lingkungan.
Menjadi Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penjaringan OTT ini terjadi tepat 5 hari sebelum hari pencoblosan.
KPK juga mengamankan delapan orang dari Pemerintah Provinsi Bengkulu serta menyita sejumlah uang dan barang bukti elektronik. Penetapan Rohidin Mersyah sebagai tersangka diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat di Bengkulu.
Operasi ini terjadi pada hari Sabtu, 23 November 2024. Saat itu, KPK mengatakan bahwa OTT ini berhubungan dengan pungutan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
KPK menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar. Uang ini terdiri dari berbagai mata uang, baik Rupiah, dollar Amerika Serikat (AS), maupun dollar Singapura (SGD).
Kekayaan Rohidin Mersyah
Sebagai pejabat publik, Rohidin Mersyah wajib melaporkan harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Rohidin pertama kali melaporkan hartanya ke LHKPN saat menjadi wakil gubernur Bengkulu periode 2016-2021.
Ia memiliki total harta sebanyak Rp1.640.326.761 pada saat menjadi wakil gubernur bengkulu. Rohidin terakhir melaporkan kekayaan ke KPK ketika menjabat sebagai gubernur Bengkulu pada akhir 2023. Hartanya tercatat sebanyak Rp4.100.059.062.
Dalam LHKPN yang dilaporkan 21 Maret 2024 untuk periode 2023, Rohidin memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lain, serta kas dan setara kas. Berikut adalah detail kekayaan Rohidin Mersyah.
Total tanah dan bangunan: Rp2.600.000.000
Tanah luas 1200 m2 di Bengkulu: Rp100.000.000
Tanah luas 60000 m2 di Bengkulu Selatan: Rp150.000.000
Tanah dan bangunan luas 553 m2/216 m2 di Bengkulu: Rp1.400.000.000
Tanah luas 600 m2 di Bengkulu: Rp500.000.000
Tanah luas 910 m2 di Bengkulu: Rp450.000.000
Total Alat transportasi dan mesin: Rp279.000.000
Motor Honda 2018: Rp70.000.000
Mobil Toyota Harrier 2010: Rp200.000.000
Motor Honda 2013: Rp9.000.000
Harta bergerak lainnya: Rp265.000.000
Kas dan setara kas: Rp956.059.062
Profil Rohidin Mersyah dapat menjadi informasi bagi masyarakat. Kisah Rohidin Mersyah bisa menjadi pengingat bahwa kejujuran dan semangat menghindari korupsi sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. (Fia)
Baca juga: Profil Dadang Iskandar dan Perjalanan Kariernya
