Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tambang Pasir Ditutup, Warga Sukaralang Geruduk Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi
18 Januari 2018 10:56 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
Tulisan dari Publisher su tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan warga Cimangkok dan Sukalarang geruduk Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Kamis (18/1/2018). Warga yang datang merupakan pendukung aktivitas pertambangan pasir.
ADVERTISEMENT
Pantauan sukabumiupdate.com, para pendemo berkumpul di Alun-alun Digital Kota Sukabumi di seberang Pendopo. Mereka membawa berbagai tulisan dari kertas karton dan spanduk bernada protes.
"Aktivitas tambang adalah tempat mencari nafkah bagi kami. Kami masyarakat yang terkena dampak mendukung aktivitas pertambangan. Kami menuntut Pemerintah Untuk Segera Mengeluarkan Ijin Perpanjangan IUP PT. DU. Kami menuntut pemerintah untuk segera membuka aktivitas pertambangan. Pertambangan adalah tempat kami hidup jangan biarkan tempat kami menjadi mati," salah satu kutipan dalam spanduk yang dibawa massa.
Sebelum peserta aksi dipersilakan masuk kedalam gedung pendopo, mereka sempat berorasi dan memperlihatkan KTP sebagai bukti bahwa mereka warga asli Cimangkok dan Sukalarang.
"Kami warga sekitar berdekatan dengan dan terkena dampak dari aktivitas pertambangan PT Dharma Usaha Mas Tunggal (DU) dengan ini merasa dan sangat keberatan atas keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)," ujar salah seorang peserta Aksi Jabbarudin Wuquf, dalam orasinya, sambil mengajak para peserta aksi mengeluarkan KTP.
ADVERTISEMENT
Saat ini berlangsung audiensi yang diterima oleh Kadis ESDM Adi Purnomo dan Kasat Pol PP Dedy Chardiman.