Konten dari Pengguna

Terungkap ! Alasan PT Kino Cikembar Sukabumi Rumahkan 1200 buruhnya

Publisher su

Publisher su

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Publisher su tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Terungkap ! Alasan PT Kino Cikembar Sukabumi Rumahkan 1200 buruhnya
zoom-in-whitePerbesar

SUKABUMIUPDATE.com - PT Kino Indonesia Tbk merumahkan sebanyak 1200 buruhnya karena alasan kekurangan order.

"Karyawan dikeluarkan sepihak tanpa ada pesangon. Katanya pihak perusahaan sedang kekurangan order," ungkap Agus Budianto kuasa hukum buruh, kepada sukabumiupdate.com, selasa (9/1/2018).

Lebih lanjut Agus dari LBH Peradi ini menambahkan, buruh yang dikeluarkan dan meminta bantuan hukumnya sebanyak 269 orang.

"Kemungkinan setelah 269 orang yang mengkuasakan ke kami tujuannya tercapai, eks karyawan yang tidak meminta bantuan hukum pun akan kami bantu," jelasnya.

Ditempat yang sama Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Muladi menjelaskan, buruh yang di keluarkan itu kebanyakan sudah bekerja diatas tujuh tahun lebih. Meski statusnya hanya Harian Lepas (HL) tidak menjadi karyawan tetap.

"Karyawan disini hanya sebulan dua bulan kerja dan begitu selanjutnya, sesuai kebutuhan perusahaan dan itu di perbolehkan," pungkasnya.