Konten dari Pengguna

Hak Privasi Dan Tantangan Etis Media

Putra Melandry
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Andalas
24 September 2024 8:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Putra Melandry tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Privasi adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mengendalikan interaksi mereka dengan orang lain, baik secara visual, audio, maupun olfaktori untuk mendapatkan apa yang diinginkannya, Syafrizal, dkk. dalam buku Pengantar Ilmu Sosial (hal. 180). Sedangkan menurut KBBI privasi adalah kebebasan atau keleluasaan pribadi. Sipmelnya, hak privasi merupakan hak individu untuk menjaga kerahasiaan pribadinya dari gangguan atau pengungkapan tanpa izin. Salah satu contoh hak privasi misalnya mengambil gambar seseorang tanpa izin di ruang privat mereka seperti di rumah atau kantor.
ADVERTISEMENT
Contoh hak privasi
Data-data pribadi nomor identifikasi penduduk (KTP), alamat, nomor telepon harus dilindungi dan tidak boleh disebarluaskan tanpa izin dari pemilik data tersebut.
Mengambil gambar atau video seseorang kemudian mempublikasikannya, yang di mana seseorang tersebut sedang berada di ruang privatnya seperti di dalam rumahnya sendiri sangat tidak diperbolehkan, hal tersebut sudah sampai di tahap melanggar hak privasi seseorang.
Informasi kesehatan individu seperti catatan riwayat kesehatan, catatan diagnosis penyakit dan sebagainya dilindungi oleh hukum. Di Indonesia sendiri dilindungi oleh Undang-Undang Kesehatan di Indonesia. Rumah sakit serta dokter tidak boleh membagikan informasi kesehatan seseorang kepada orang lain tanpa izin dari pasien.
ADVERTISEMENT
Seseorang memiliki haknya untuk menolak masuknya orang lain kedalam rumahnya tanpa izin, misalnya sebuah keluarga menolak masuknya aparat penegak hukum atau orang lain masuk kerumahnya, kecuali terdapat surat izin resmi seperti surat perintah penggeledahan.
Hak privasi ini merupakan hak yang sangat penting dan relevan karena adanya kemajuan teknologi dan pertumbuhan media, mulai dari munculnya media sosial dan media berita online yang memungkinkan terjadinya fenomena informasi pribadi dapat tersebar dengan cepat dan luas ke publik. Dalam praktik media dan jurnalistik hak privasi sering kali berbenturan dengan kepentingan penyebaran informasi. Dalam situasi seperti ini muncul tantangan etis bagi media untuk menjaga keseimbangan antara hak privasi dan kewajiban media untuk memberikan informasi ke publik.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi by canva, oleh penulis Putra Melandry
Undang-undang di Indonesia telah menetapkan batasan terkait pelanggaran privasi, terutama dalam kaitannya dengan proses kerja media dan jurnalistik. Di Indonesia aturan yang mengatur hak privasi terdapat di kode etik jurnalistik, yang mengatur bahwa jurnalis harus menghormati hak privasi individu. Seorang jurnalis harus sangat hati hati dalam liputan yang berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang yang akan dijadikan pemberitaan.
Tantangan etis media dalam menyeimbangkan antara hak privasi dan proses kerja jurnalistik memerlukan dua pendekatan yang bijak, sebab hak privasi dan kebebasan pers adalah dua nilai yang sangat penting dalam masyarakat demokratis. Prinsip etika dan hukum haruslah selalu dipegang teguh agar kepercayaan publik terhadap media dapat terus tetap terjaga.
ADVERTISEMENT