Konten dari Pengguna

Menciptakan Kerukunan Umat Beragama Melalui Konsep Masyarakat Madani

PUTRI AYU MEI ANDINI
Saya adalah seorang mahasiswa akuntansi di Universitas Brawijaya
16 November 2021 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari PUTRI AYU MEI ANDINI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kerukunan antar umat beragama dimulai dari toleransi dalam kehidupan sehari-hari (sumber : dokumen pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Kerukunan antar umat beragama dimulai dari toleransi dalam kehidupan sehari-hari (sumber : dokumen pribadi)
ADVERTISEMENT
Indonesia salah satu dari banyak negara yang memiliki kekayaan budaya sehingga terciptanya masyarakat yang multikultural. Pengertian masyarakat multikultural sendiri adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai struktur budaya. Hal ini dikarenakan banyak suku bangsa memiliki struktur budaya sendiri yang berbeda dengan kebudayaan suku bangsa lainnya. Pada dasarnya, konsep masyarakat multikultural adalah masyarakat dengan beragam suku, budaya, dan adat istiadat. Dalam kerangka koeksistensi egaliter dan interaksi timbal balik dalam tatanan kesatuan sosial dan politik.
ADVERTISEMENT
Dari sekian banyak negara yang ada di dunia, Indonesia menjadi salah satu negara multikultural yang besar. Karena kondisi sosial budaya dan geografisnya yang sangat beragam dan luas menjadikan Indonesia sebagai negara yang multi ras, multi budaya, multi etnis dan multi agama. Keanekaragaman ini adalah sebagai kekayaan sekaligus tantangan bagi Bangsa Indonesia.
Namun, setelah diamati lebih mendalam realitas yang ada mengenai sikap dari masyarakat Indonesia menanggapi kekayaan keberagaman yang dimiliki masih belum berjalan dengan baik. Kerukunan antar umat beragama yang ada di Indonesia masih harus ditinjau ulang.

Basically in Indonesia, regulations regarding religious life have been well regulated and seriously prepared. However, in reality, there are still many conflicts between people of different religions.

Dalam era reformasi ini masyarakat Indonesia mengharapkan terwujudnya suatu tatanan yang menaungi kebahagiaan, kesejahteraan, keadilan, keterbukaan, hukum yang tidak pandang bulu, toleransi untuk saling menghargai dan menghormati, serta penghargaan terhadap hak asasi manusia. Yang terpenting adalah meninggalkan perilaku kehidupan negatif yang menyebabkan berbagai macam konflik. Mewujudkan keadaan masyarakat yang seperti itu, diperlukan konsep yang sanggup mengatur tatanan masyarakat menjadi lebih teratur.
ADVERTISEMENT
Lalu, konsep yang bagaimana harus diterapkan untuk mewujudkan tatanan masyarakat multikultural yang harmonis itu? Untuk menciptakan suatu kerukunan, utamanya kerukunan antar umat agama kita harus menerapkan suatu sistem bermasyarakat yang baik. Dalam hal ini adalah konsep masyarakat madani yaitu konsep yang mengharapkan suatu kelompok masyarakat yang mempertahankan serta menjunjung nilai-nilai demokrasi dan peradaban.
Sistem sosial masyarakat madani yang dikembangkan oleh Nabi Muhammad memiliki beberapa karakteristik yang lebih tinggi, yaitu, kesetaraan, istiqomah, mengutamakan partisipasi masyarakat dan demokrasi berlandaskan keimanan kepada Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa. Esensi dari karakteristik unggul tersebut adalah tetap relevan walaupun dalam konteks waktu dan tempat yang berbeda, secara substansial prinsip tersebut layak untuk diterapkan di negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pembangunan masyarakat madani yang beradab, bermartabat, dan unggul dalam ikatan persatuan murni membutuhkan pendekatan yang lebih evolusioner. Di saat yang sama, kerangka dan pendekatan evolusioner menawarkan biaya sosial yang lebih minimal jika dibandingkan dengan pendekatan revolusioner yang tidak hanya memerlukan biaya sosial yang tinggi, tetapi juga dapat merusak tatanan dan keteraturan masyarakat.
Konsep masyarakat madani yang terbuka dalam menyikapi perbedaan didukung dengan hukum negara Indonesia yang menjamin kehidupan beragama bagi seluruh penduduknya. Konstitusi negara Pancasila memberi jaminan kebebasan beragama sesuai dengan sila yang pertama, yakni "Ketuhanan Yang Maha Esa” UUD 1945 turut menjamin kebebasan beragama melalui satu pasal yang dikhususkan, yaitu pasal 29. Juga diperkuat dengan semboyan negara yaitu “Bhineka Tunggal Ika” walaupun berbeda tetapi tetap satu juga menjadi landasan bagi penduduk Indonesia untuk mendapat peluang aktif dalam mengikuti dan menjalankan kewajiban keagamaan.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, dengan menjalankan konsep masyarakat madani yang baiknya dimulai dari lingkup terkecil yaitu diri kita dan keluarga harapannya bisa menjadi suatu perubahan kecil yang membawa dampak besar bagi kehidupan bertoleransi di Indonesia.