Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bahaya Memakai Pakaian Bekas Impor bagi Kesehatan
3 Oktober 2022 15:18 WIB
Tulisan dari najwanabila12 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat ini, tren mencari pakaian bekas atau yang biasa kita kenal dengan istilah thrifting sedang populer di kalangan anak muda. Menurut Urban Dictionary, thrifting merupakan suatu kegiatan berburu dan membeli produk barang bekas yang masih layak pakai pada thrift shop atau toko barang bekas. Sejumlah masyarakat, khususnya anak muda, telah digemari oleh aktivitas thrifting ini. Karena harga barang yang dijual lebih murah dari harga aslinya.
ADVERTISEMENT
Dalam berburu produk bekas tidaklah mudah. Kita harus pintar memilah toko demi toko serta satu demi satu barang bekas tersebut dengan sabar dan juga teliti untuk mendapatkan barang yang tidak memiliki damage dan kualitas yang masih sangat bagus dengan harga yang pastinya sangat murah. Bahkan jika beruntung, kita bisa mendapatkan barang branded atau barang-barang limited edition yang sudah tidak diproduksi lagi.
Biasanya, barang yang paling banyak dicari pada thrift shop adalah pakaian. Namun tidak hanya pakaian, barang-barang yang dijual pada thrift shop pun bermacam-macam, seperti perabot, tas, sepatu, kamera, dan lain sebagainya.
Ada beberapa wilayah di Jakarta yang menyediakan tempat untuk berjualan barang-barang bekas, seperti Pasar Senen, Pasar Baru, Pasar Santa, dan lain-lain. Tetapi, masyarakat lebih mengenal Pasar Senen sebagai tempat untuk mencari barang thrift. Karena tempatnya yang sudah lama berdiri dan barang-barang yang dijual juga lumayan lengkap, sehingga lebih banyak dari mereka yang mengunjungi Pasar Senen sebagai tempat untuk mencari barang-barang thrift dibanding pasar thrift lainnya
ADVERTISEMENT
Masyarakat menganggap bahwa aktivitas thrifting ini sangatlah menguntungkan. Karena selain harganya yang murah, barang yang didapatkan juga unik dan sudah jarang dijual di pasaran. Di samping itu masyarakat juga setuju, bahwa pakaian yang dijual pada thrift shop ini lebih kuat dan lebih awet. Sebab pakaian tersebut sudah dipakai beberapa kali tetapi tidak mudah rusak dibandingkan dengan pakaian yang dijual pada fast fashion (pakaian murah dan berkualitas rendah) walaupun hanya dipakai beberapa kali saja.
Namun, tahukah kamu? Bahwa memakai pakaian bekas dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, terutama pada kesehatan kulit. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan di Balai Pengujian Mutu Barang, beberapa sampel pakaian bekas yang diujinya mengandung jamur kapang.
Apa Itu Jamur Kapang
ADVERTISEMENT
Dilansir dalam laman ahligizi.id, jamur benang atau disebut dengan kapang merupakan golongan fungi berfilamen yang berupa hifa dan dinamakan dengan miselium. Jamur ini biasanya tumbuh pada permukaan makanan yang sudah basi atau terlalu lama tidak diolah dan juga biasa tumbuh pada pakaian-pakaian bekas.
Jamur kapang yang terdapat pada pakaian bekas disebabkan oleh udara yang lembab dan kurangnya aliran udara. Jamur ini memiliki ciri-ciri berwarna putih atau terkadang berwarna hitam kehijauan dan beraroma khas seperti bau apak serta bau tanah. Selain itu, terkadang ada beberapa jamur yang ketika disentuh memiliki tekstur berlendir yang terasa pada telapak tangan. Keberadaan jamur kapang ini biasanya berada di permukaan pakaian dan bisa dilihat dengan mata telanjang.
ADVERTISEMENT
Beberapa penyakit yang muncul akibat dari paparan jamur kapang ini antara lain, seperti gatal-gatal dan reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, hingga infeksi karena pakaian tersebut melekat langsung pada tubuh. Jamur kapang bisa beracun dan tentunya berbahaya bagi kesehatan. Bahkan, jamur ini tidak akan hilang walaupun pakaian tersebut sudah direndam dengan air panas dan dicuci berkali-kali.
Aksi Menteri Perdagangan pada Pakaian Bekas yang Diimpor
Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan melakukan aksi pemusnahan pakaian bekas impor sebanyak 750 bal dengan setiap bal nya berjumlah sekitar 300 - 400 potong pakaian bekas atau diperkirakan senilai delapan miliar hingga sembilan miliar dari hasil pengawasannya selama bulan Juni sampai dengan Agustus 2022. Sebagian pakaian bekas impor itu dibakar di Kawasan Pergudangan Grasia, Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
ADVERTISEMENT
Aksi dari Menteri Perdagangan ini merupakan salah satu bentuk komitmen beliau dalam penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
Larangan mengimpor pakaian bekas dari luar negeri tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Dari adanya aksi ini, Zulhas berharap masyarakat dapat lebih sadar bahayanya memakai pakaian bekas dan bisa lebih menghargai brand fashion lokal untuk mendukung para UMKM agar dapat membantu perekonomian Indonesia.
Solusi agar masyarakat Indonesia menghindari pemikiran tentang budaya thrifting yaitu, Zulkifli Hasan, selaku Menteri Perdagangan, harus berupaya dalam membatasi pergerakan masuknya barang-barang impor dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mencintai produk-produk lokal dengan memproduksi barang dalam negeri melalui cara perkembangan inovasi dan kreativitasnya untuk menarik minat masyarakat agar tidak lagi menggandrungi atau memilih produk pakaian impor.
ADVERTISEMENT