Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Manifesto Gen Z untuk Mengawasi Kekuasaan

Mahasiswa Universitas Pamulang Program Studi Ilmu Komunikasi
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Octavia Putri Ramadhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap lima tahun, masyarakat diberikan kesempatan untuk menentukan siapa yang akan memimpin negara. Kampanye digelar, janji disampaikan, debat politik disaksikan, dan suara rakyat dihitung. Namun, setelah pemilu selesai, muncul pertanyaan yang jauh lebih penting bagaimana masyarakat memastikan bahwa kekuasaan benar-benar dijalankan untuk kepentingan publik?
Demokrasi seharusnya tidak hanya terlihat ketika masyarakat memilih pemimpin. Demokrasi juga harus hadir ketika kebijakan disusun, anggaran dibelanjakan, kritik disampaikan, dan pemerintah diminta mempertanggungjawabkan keputusan. Di sinilah persoalan komunikasi politik Indonesia perlu mendapat perhatian. Masyarakat sering kali menerima informasi mengenai program pemerintah melalui konferensi pers, unggahan media sosial, pidato pejabat, atau pemberitaan. Namun, komunikasi politik tidak seharusnya berhenti pada penyampaian informasi satu arah. Pemerintah bukan hanya perlu menyampaikan apa yang telah dikerjakan, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mempertanyakan bagaimana keputusan dibuat dan siapa yang bertanggung jawab atas dampaknya. Tantangan tersebut dapat dilihat dari hasil Open Budget Survey 2025 yang diterbitkan International Budget Partnership. Indonesia memperoleh skor 71 dari 100 untuk transparansi anggaran, tetapi hanya 33 dari 100 untuk partisipasi publik dalam proses anggaran. Perbedaan ini menunjukkan bahwa tersedianya informasi belum otomatis membuat masyarakat memiliki ruang yang memadai untuk ikut memengaruhi keputusan. Dalam konteks Politik Indonesia, masyarakat sering kali hanya menjadi penerima informasi dari pejabat publik tanpa memiliki ruang yang cukup untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan. Persoalan serupa juga terlihat dalam transformasi pemerintahan digital. Berdasarkan OECD Digital Government Outlook 2026, Indonesia memperoleh skor 0,61 dalam Digital Government Index 2025, masih di bawah rata-rata OECD sebesar 0,70. Salah satu dimensi yang perlu diperkuat adalah Open by Default, yang berkaitan dengan keterbukaan data pemerintah. Artinya, digitalisasi pemerintahan tidak cukup hanya membuat pelayanan berpindah ke aplikasi. Teknologi juga harus membuat proses pemerintahan semakin terbuka dan dapat diperiksa masyarakat. Kondisi ini menjadi alasan mengapa Gen Z perlu memiliki posisi yang lebih jelas dalam masa depan demokrasi Indonesia. Generasi yang tumbuh bersama internet memiliki akses terhadap informasi, kemampuan menggunakan teknologi, dan ruang untuk menyampaikan pendapat secara luas. Namun, kemampuan tersebut tidak boleh hanya digunakan untuk mengikuti perdebatan politik, membagikan potongan video, atau meramaikan isu yang sedang viral. Gen Z perlu bergerak dari sekadar menjadi konsumen informasi politik menjadi warga yang mampu mengawasi proses politik. Bukan berarti setiap anak muda harus menjadi aktivis atau terjun ke partai politik. Namun, setiap warga perlu memiliki kemampuan untuk memahami kebijakan, memeriksa informasi, menyampaikan kritik berdasarkan bukti, dan mengetahui saluran yang tepat untuk memperjuangkan kepentingan publik. Generasi Z memiliki posisi strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan karena tumbuh bersama teknologi dan memiliki akses luas terhadap informasi publik. Manifesto ini berangkat dari satu gagasan, demokrasi masa depan harus dibangun melalui komunikasi yang terbuka, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pertama, pemerintah perlu membangun sistem keterbukaan informasi yang benar-benar dapat digunakan masyarakat. Data anggaran, perkembangan proyek publik, pengadaan barang dan jasa, serta capaian program pemerintah seharusnya tersedia dalam format yang mudah dipahami dan diperbarui secara berkala. Keterbukaan tidak cukup dilakukan dengan mengunggah dokumen panjang yang sulit dibaca. Informasi publik perlu disajikan melalui dasbor digital yang sederhana, dilengkapi penjelasan mengenai tujuan program, jumlah anggaran, pelaksana, target, dan hasil yang telah dicapai. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu menunggu sebuah persoalan menjadi viral untuk mengetahui perkembangan suatu program. Mereka dapat memeriksa penggunaan anggaran dan membandingkan janji kebijakan dengan pelaksanaannya. Teknologi seharusnya membantu masyarakat mengawasi kekuasaan, bukan sekadar menjadi alat pemerintah untuk membangun citra. Kedua, partisipasi masyarakat harus diberikan sejak kebijakan masih direncanakan, bukan hanya setelah keputusan ditetapkan. Pemerintah dapat mengembangkan platform konsultasi publik digital yang memungkinkan warga memberikan masukan terhadap rancangan kebijakan, menyampaikan keberatan, dan mengikuti perkembangan tanggapan pemerintah. Setiap masukan perlu memiliki status yang dapat dipantau, mulai dari diterima, ditinjau, hingga dijawab dengan alasan yang jelas. Namun, partisipasi digital tidak boleh menjadi satu-satunya jalur. Masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet, penyandang disabilitas, warga di wilayah terpencil, dan kelompok rentan tetap harus memperoleh kesempatan yang sama melalui forum tatap muka, layanan pengaduan, dan pertemuan publik. Demokrasi digital yang baik bukan hanya canggih, melainkan juga inklusif. Teknologi seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyebaran informasi, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan terhadap penggunaan kekuasaan. Ketiga, komunikasi pemerintah harus beralih dari sekadar membangun citra menuju komunikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Selama ini, keberhasilan komunikasi pejabat sering kali terlihat dari seberapa luas pesan tersebar atau seberapa positif respons masyarakat. Padahal, ukuran yang lebih penting adalah apakah informasi tersebut benar, apakah pertanyaan publik dijawab, dan apakah kritik menghasilkan evaluasi. Pemerintah perlu memiliki standar komunikasi publik yang mengutamakan kejelasan data, keterbukaan terhadap koreksi, serta penjelasan atas kebijakan yang kontroversial. Ketika terjadi kesalahan, pemerintah harus menyampaikan apa yang terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana perbaikannya dilakukan. Mengakui kesalahan bukan berarti kehilangan wibawa. Justru, kemampuan mempertanggungjawabkan keputusan merupakan bagian penting dari membangun kepercayaan. Keempat, Gen Z harus memperkuat literasi politik dan literasi digital. Kecepatan penyebaran informasi tidak selalu sejalan dengan kebenarannya. Potongan video, judul provokatif, manipulasi gambar, hingga konten buatan kecerdasan buatan dapat memengaruhi cara masyarakat memahami persoalan politik. Karena itu, generasi muda perlu membiasakan diri memeriksa sumber, membandingkan informasi, memahami konteks, dan membedakan kritik berdasarkan fakta dengan serangan yang hanya bertujuan menjatuhkan pihak tertentu. Literasi politik juga berarti memahami bahwa tidak semua persoalan dapat diselesaikan melalui kemarahan di media sosial. Kritik perlu diteruskan menjadi tindakan yang memiliki arah, seperti mengirimkan aspirasi kepada lembaga terkait, mengikuti konsultasi publik, mengawasi kebijakan daerah, mendukung jurnalisme independen, atau berpartisipasi dalam organisasi masyarakat sipil. Kelima, ruang digital harus menjadi tempat berlangsungnya diskusi publik yang sehat. Perbedaan pilihan politik tidak seharusnya membuat masyarakat kehilangan kemampuan untuk berdialog. Platform digital, pemerintah, lembaga pendidikan, media, dan komunitas anak muda memiliki tanggung jawab untuk mendorong percakapan yang berbasis informasi, bukan memperbesar polarisasi. Algoritma yang mengutamakan interaksi juga perlu diimbangi dengan upaya memperluas paparan terhadap informasi yang beragam dan dapat diverifikasi. Pada akhirnya, masa depan komunikasi politik Indonesia tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan pemerintah atau banyaknya anak muda yang aktif di media sosial. Masa depan tersebut ditentukan oleh apakah masyarakat memiliki akses untuk mengetahui, kesempatan untuk terlibat, dan kekuatan untuk meminta pertanggungjawaban. Dalam sistem Pemerintahan yang demokratis, setiap kebijakan perlu dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui mekanisme yang transparan. Gen Z tidak harus selalu sepakat dengan pemerintah. Mereka juga tidak perlu menolak setiap kebijakan hanya untuk menunjukkan sikap kritis. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk bertanya, kemampuan untuk memeriksa, dan konsistensi untuk mengawasi tanpa kehilangan objektivitas. Indonesia menuju 2045 tidak cukup hanya membutuhkan generasi yang mahir menggunakan teknologi. Indonesia membutuhkan generasi yang memahami hak politiknya, berani menyampaikan aspirasi, dan tidak mudah menyerahkan tanggung jawab demokrasi kepada orang lain. Inilah manifesto komunikasi politik Gen Z, berhenti menganggap demokrasi sebagai kegiatan lima tahunan, berhenti menjadikan popularitas sebagai ukuran keberhasilan politik, dan mulai membangun budaya komunikasi yang terbuka serta bertanggung jawab.
Masyarakat perlu memperoleh akses yang setara terhadap informasi publik agar dapat berpartisipasi secara efektif dalam pengawasan kebijakan. Sebab, rakyat bukan hanya pemilik suara ketika pemilu berlangsung. Rakyat adalah pemilik kedaulatan yang berhak mengetahui, mengawasi, mengkritik, dan ikut menentukan arah masa depan negara.
