Konten dari Pengguna

Ketika Anak Kehilangan Rumah sebagai Tempat Bertumbuh

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Putri Sereida Oktavia Sibarani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber Gambar: CHATGPT AI
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Gambar: CHATGPT AI

Rumah seharusnya menjadi tempat pertama yang mengajarkan seorang anak tentang rasa aman, kasih sayang, dan penerimaan. Di sanalah seorang anak belajar berjalan, berbicara, bermimpi, dan percaya bahwa ia memiliki tempat untuk pulang ketika dunia terasa melelahkan. Namun, bagi sebagian anak, rumah justru menjadi tempat yang paling sulit dihadapi karena setiap hari mereka tumbuh bersama tuntutan, amarah, dan kata-kata yang perlahan menghilangkan rasa aman itu sendiri.

Tidak semua anak kehilangan rumah secara fisik, tetapi banyak yang kehilangan makna rumah sebagai tempat bertumbuh. Ada anak yang lebih tenang berada di kampus, perpustakaan, atau tempat kerja daripada kembali ke rumahnya sendiri. Bukan karena rumahnya sederhana atau miskin, melainkan karena rumah dipenuhi bentakan, hinaan, pengungkitan, dan tekanan yang membuat anak merasa tidak pernah cukup baik di mata orang tuanya.

Kesulitan ekonomi memang menjadi kenyataan yang dialami banyak keluarga Indonesia. Namun, persoalan muncul ketika beban ekonomi tersebut dipindahkan kepada anak, seolah-olah mereka harus ikut menanggung persoalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab orang dewasa. Tidak sedikit anak yang dipaksa bekerja sejak usia dini demi membantu perekonomian keluarga, bahkan mengorbankan waktu belajar dan masa bermainnya demi memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Bentuk lain yang tidak kalah menyakitkan adalah ketika anak dipaksa menikah karena alasan ekonomi. Pernikahan dianggap sebagai jalan keluar dari kemiskinan karena satu anggota keluarga tidak lagi menjadi tanggungan orang tua. Padahal, yang dikorbankan adalah pendidikan, kesehatan reproduksi, dan masa depan anak yang bahkan belum selesai mengenal dirinya sendiri.

Tekanan terhadap anak juga hadir melalui harapan yang terdengar mulia, yaitu "kamu harus sukses." Banyak anak tumbuh dengan keyakinan bahwa keberhasilan mereka bukan lagi untuk dirinya sendiri, tetapi untuk mengubah nasib seluruh keluarga. Anak diminta menjadi dokter, hakim, pegawai negeri, atau pekerjaan lain yang dianggap mampu mengangkat derajat keluarga, sementara dukungan yang diberikan sering kali hanya sebatas menyekolahkan mereka tanpa pendampingan, ruang berdiskusi, atau penghargaan terhadap pilihan hidup anak.

Tekanan seperti ini sangat dekat dengan kehidupan mahasiswa. Banyak mahasiswa dituntut lulus tepat waktu bukan semata-mata demi masa depannya, tetapi agar segera mendapatkan pekerjaan dan membantu biaya sekolah adik-adiknya. Gelar sarjana berubah menjadi kewajiban untuk menyelamatkan ekonomi keluarga, sehingga kuliah bukan lagi proses belajar, melainkan perlombaan melawan rasa takut dianggap gagal.

Beban tersebut semakin berat bagi anak sulung. Dalam banyak keluarga, kakak diposisikan sebagai orang tua kedua yang harus menjaga, mengarahkan, bahkan menentukan masa depan adik-adiknya. Ironisnya, kakak sering diminta menjadi penunjuk jalan bagi adiknya ketika dirinya sendiri masih meraba-raba jalan hidup tanpa bimbingan yang cukup dari kedua orang tuanya.

Lebih menyakitkan lagi ketika adik melakukan kesalahan, tetapi kakak yang disalahkan. Orang tua mengatakan kakak gagal menjaga adiknya, gagal memberi contoh, atau gagal mendidik saudaranya. Padahal setiap anak memiliki kehendak, pilihan, dan tanggung jawab atas tindakannya sendiri, sehingga tidak semua nasihat kakak akan didengar ataupun dituruti oleh adiknya.

Luka yang paling sulit dihapus sering kali bukan berasal dari pukulan, melainkan dari kata-kata orang tua sendiri. Kalimat seperti "menyesal aku menguliahkanmu," "habis uangku gara-gara kamu kuliah," "anak durhaka," "musuh keluarga," atau "kerjamu cuma makan dan tidur" mungkin diucapkan ketika emosi. Namun, bagi anak, kalimat tersebut dapat berubah menjadi suara yang terus mengikutinya setiap hari dan membuatnya merasa menjadi beban bagi keluarganya sendiri.

Padahal, membesarkan anak bukanlah investasi yang suatu hari harus dikembalikan. Orang tua memang mengeluarkan biaya, tenaga, dan waktu untuk anaknya, tetapi itu merupakan kewajiban pengasuhan, bukan utang yang harus dibayar anak sepanjang hidupnya. Ketika biaya pendidikan terus diungkit sebagai alasan untuk menyalahkan anak, hubungan keluarga perlahan berubah dari ruang kasih sayang menjadi ruang transaksi emosional.

Persoalan ini sebenarnya telah diatur dalam hukum Indonesia. Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Artinya, rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga ruang yang wajib menjamin tumbuh kembang anak secara aman dan bermartabat.

Ketentuan tersebut dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 26 ayat (1) menyatakan bahwa orang tua berkewajiban mengasuh, memelihara, mendidik, melindungi anak, mengembangkan bakat dan minatnya, serta mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak. Kewajiban itu tidak berhenti pada memberi makan atau membayar sekolah, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan fisik, mental, emosional, dan sosial anak.

Hukum Indonesia juga mengakui bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk fisik. Pasal 5 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga menyebutkan bahwa kekerasan psikis merupakan perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan bertindak, rasa tidak berdaya, atau penderitaan psikis dalam lingkup rumah tangga. Dengan kata lain, hinaan, ancaman, mempermalukan anak, hingga mengungkit pengorbanan secara terus-menerus dapat menjadi bentuk kekerasan psikis yang meninggalkan dampak jangka panjang.

Dampak kekerasan verbal dan tekanan keluarga bukan sekadar perasaan sedih. UNICEF Indonesia melaporkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 46 juta remaja dan kesehatan mental menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi kelompok usia tersebut. UNICEF juga menyebut bunuh diri sebagai salah satu dari lima penyebab utama kematian pada remaja Indonesia, sementara stigma membuat banyak anak memilih memendam masalahnya sendiri.

Data UNICEF melalui U-Report Indonesia menunjukkan bahwa 57 persen remaja usia 15–19 tahun merasa malu atau takut menceritakan kondisi kesehatan mentalnya kepada orang lain. Bahkan 22 persen remaja menganggap mencari bantuan psikolog atau psikiater dapat memberikan dampak buruk terhadap masa depan mereka. Data ini menunjukkan bahwa banyak anak memilih diam, bukan karena mereka baik-baik saja, tetapi karena merasa tidak memiliki ruang yang aman untuk didengar. <Cite ref="turn0search12"/>

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama UNICEF juga memperkirakan satu dari tujuh remaja berusia 10–19 tahun di dunia hidup dengan gangguan mental, dengan kecemasan dan depresi menjadi kondisi yang paling banyak dialami. Lingkungan keluarga yang penuh konflik, kekerasan verbal, atau tekanan emosional merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan mental pada anak dan remaja.

Tekanan mental sering kali muncul bersamaan dengan tekanan akademik. Seorang mahasiswa dapat menghadapi tugas yang menumpuk, dosen dengan karakter yang sulit diprediksi, nilai yang tidak stabil, organisasi, hingga lingkungan pertemanan yang tidak sehat. Ketika pulang ke rumah dan masih mendengar kalimat bahwa dirinya malas, tidak berguna, atau terlalu banyak berpikir, rumah kehilangan fungsi sebagai tempat memulihkan diri.

Tidak sedikit orang tua juga meremehkan kondisi kesehatan anak. Ketika anak mengeluh sakit asam lambung, sulit tidur, atau kehilangan semangat belajar, respons yang muncul justru, "sok banyak kali yang kau pikirkan." Padahal, secara medis stres berkepanjangan dapat memperburuk atau memicu gejala penyakit asam lambung pada sebagian orang, sehingga tekanan psikologis benar-benar dapat dirasakan oleh tubuh.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mencatat bahwa persoalan keluarga masih menjadi salah satu masalah perlindungan anak yang paling banyak dilaporkan. Laporan tahunannya menunjukkan ribuan pengaduan berkaitan dengan pengasuhan dalam keluarga, termasuk ratusan kasus anak korban kekerasan fisik maupun psikis. Fakta ini memperlihatkan bahwa rumah belum selalu menjadi ruang yang aman bagi setiap anak.

Menjadi orang tua tentu bukan tugas yang mudah. Orang tua juga memiliki kelelahan, tekanan ekonomi, dan persoalan hidup yang tidak selalu terlihat oleh anak. Namun, kesulitan tersebut tidak dapat menjadi alasan untuk melukai anak dengan kata-kata yang menghancurkan harga dirinya atau memindahkan seluruh beban keluarga ke pundaknya.

Anak juga manusia yang memiliki hak untuk didengar, memilih jalan hidupnya, gagal, bangkit, dan bertumbuh sesuai kemampuannya. Tidak semua pilihan anak akan sama dengan pilihan orang tua, dan tidak semua keputusan orang tua selalu benar. Hubungan yang sehat dibangun melalui komunikasi dan penghormatan, bukan rasa takut.

Pada akhirnya, rumah bukan hanya bangunan tempat seseorang tinggal. Rumah adalah tempat seorang anak merasa diterima tanpa harus membuktikan nilainya setiap hari. Jika seorang anak merasa takut pulang, takut berbicara, takut salah, bahkan takut menjadi dirinya sendiri di rumahnya, maka yang hilang bukan sekadar kenyamanan, melainkan hak anak untuk bertumbuh sebagai manusia yang utuh.