Indonesia Dorong Transfer Teknologi Vaksin ke Ghana

Mahasiswa semester 7 program studi hubungan internasional dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Siti Putri Nuhasanah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kolaborasi antara BPOM Indonesia dan Ghana FDA menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi vaksin serta mendukung transfer teknologi produksi vaksin tetanus-difteri.

Jakarta — Indonesia memperkuat kerja sama kesehatan dengan Ghana melalui program peningkatan kapasitas regulatori vaksin yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 12 September 2026. Program tersebut menjadi bagian dari kerja sama pembangunan melalui mekanisme Kerja Sama Selatan-Selatan dengan dukungan pendanaan Indonesian AID atau Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI).
Program ini melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia dan Ghana Food and Drugs Authority (Ghana FDA). Selain itu, dua peserta dari Noguchi Memorial Institute of Medical Research turut mengikuti kegiatan tersebut. Secara keseluruhan, program diikuti oleh 14 peserta dari Ghana.
Kerja sama tersebut berfokus pada peningkatan kapasitas Ghana dalam pengawasan dan regulasi vaksin. Salah satu tujuan utamanya adalah mendukung rencana transfer teknologi produksi vaksin tetanus-difteri (Td) dari PT Bio Farma kepada Atlantic Life Science Ghana.
Transfer teknologi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kemampuan produksi vaksin di Ghana. Dalam prosesnya, peningkatan kapasitas regulator diperlukan agar produksi vaksin dapat berjalan dengan sistem pengawasan yang mampu menjamin keamanan, mutu, dan efektivitas produk.
Selain aspek kesehatan, kerja sama ini juga memiliki dimensi ekonomi bagi Indonesia. BPOM menyebut penguatan kerja sama dengan Ghana berpotensi membuka akses produk farmasi Indonesia ke pasar Afrika. Hubungan tersebut sekaligus dapat memperluas kerja sama industri kesehatan antara Indonesia dan negara-negara di kawasan Afrika.
Kerja sama Indonesia dan Ghana juga mencerminkan pendekatan Kerja Sama Selatan-Selatan. Melalui mekanisme ini, negara berkembang dapat berbagi pengetahuan, pengalaman, teknologi, serta kapasitas pembangunan dengan negara berkembang lainnya.
Bagi Indonesia, kerja sama tersebut menunjukkan peran yang tidak hanya sebagai penerima kerja sama pembangunan, tetapi juga sebagai negara yang memiliki pengalaman dan kapasitas untuk dibagikan kepada negara mitra. Sementara bagi Ghana, peningkatan kapasitas regulatori dan transfer teknologi dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan nasional dalam produksi vaksin.
Kerja sama Indonesia dan Ghana memperlihatkan bahwa bantuan dan kerja sama pembangunan dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas serta transfer pengetahuan dan teknologi, bukan hanya melalui bantuan berupa barang atau pendanaan. Keberlanjutan program selanjutnya akan bergantung pada implementasi transfer teknologi dan penguatan kapasitas kedua negara dalam sektor vaksin.
