Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengumumkan bahwa Febrie Adriansyah telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin, soal pengunduran dirinya dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Berikut adalah penjelasan lengkapnya: