Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Polri akan mengembangkan kasus penyadapan terhadap Presiden. Sejauh ini, ada tiga orang tersangka yang dijerat yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Menurut Yusril, Polri akan mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut. Termasuk keterlibatan aktor politik lain.