Asal Muasal Politik Identitas Menggunakan Jubah Islam

Radendy Ahmad Ilmisani
Mahasiswa UPN Veteran Jakarta, yang sedang menempuh pendidikan Hubungan Internasional.
Konten dari Pengguna
11 Juni 2022 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Radendy Ahmad Ilmisani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kita harus menolak segala bentuk radikalisme dari setiap kelompok.
zoom-in-whitePerbesar
Kita harus menolak segala bentuk radikalisme dari setiap kelompok.
ADVERTISEMENT
Jika kita lihat dalam kacamata dunia, sudah sangat sering dan juga sudah lama terjadi tindakan-tindakan terorisme yang dilakukan dengan membawa nama Islam. Tindakan-tindakan terorisme ini bisa dilihat dalam kejadian pada 11 September 2001 yang menjatuhkan korban sebanyak ribuan orang dan juga pengeboman kereta di Madrid pada 11 Maret 2004. Selain itu di Indonesia juga tidak sedikit kejadian kejadian terorisme yang menggunakan nama Islam dalam melakukan aksi terorisme mereka. Sebagai contoh bisa kita lihat pada kejadian pengeboman di Bursa Efek Jakarta pada 14 September 2000, yang menyebabkan puluhan orang meninggal dan luka-luka. Kejadian-kejadian ini lah yang menyebabkan banyaknya orang yang takut akan Islam atau biasa kita sebut dengan Islamophobia. Hal inilah yang menyebabkan banyaknya diskriminasi di masyarakat dunia pada masyarakat muslim.
ADVERTISEMENT
Munculnya Islam radikal ini disebabkan karena keinginan sebuah kelompok radikal islam yang ingin melakukan pembaharuan, perbaikan, ataupun melakukan jihad. Perubahan-perubahan ini diinginkan karena beberapa hal, seperti dominasi pengaruh barat yang mempengaruhi umat islam dalam melakukan aktivitas mereka yang mana kelompok radikal islam ini menganggap dengan melakukan aksi-aksi terorisme ini maka pengaruh barat akan berkurang. Selain itu juga ketidak adilan yang diberikan kepada umat muslim juga menjadi salah satu penyebab lahirnya islam-islam radikal ini. Ketidak adilan ini bisa dilihat bagaimana masalah Palestina tidak kunjung selesai hingga saat ini, hal ini sama dengan perkataan dari Almarhum Ahmad Syafii Maarif di bukunya yang mengatakan “..Selama masalah Palestina tak kunjunga selesai, maka politik identitas dengan jubah agama bisa saja akan semakin mengeras di kalangan Sebagian diaspora Muslim di Barat..” Selain itu juga menurut Ahmad Syafii Maarif dalam bukunya menjelaskan bahwa munculnya kelompok ini dikarenakan merasa terasingi di lingkungan baru mereka.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu muncul pertanyaan mengapa banyak orang islam yang melakukan aksi terorisme yang melanggar HAM dan juga yang melanggar aturan agama Islam itu sendiri? Jawaban dari pertanyaan ini dijawab oleh Dr. Hj. Nurjannah M.Si pada makalahnya “Radikalisme Islam pada zaman dulu banyak dilatarbelakangi oleh adanya kelemahan umat Islam baik pada bidang aqidah, syariah maupun perilaku, sehingga radikalisme Islam merupakan ekspresi dari tajdid (pembaruan), islah (perbaikan), dan jihad (perang) yang dimaksudkan untuk mengembalikan muslim pada ruh Islam yang sebenarnya.” Akan tetapi ia menjelaskan bahwa akar dari radikalisme pada saat ini lebih kompleks dari yang lama. Menurut Ahmad Syafii Maarif dalam bukunya “di antara Muslim perantau di belahan bumi Barat itu, masih ada saja yang terpasung oleh konsep klasik Islam itu (Dar al-Islam dan Dar al-Harb)” yang mana disini Ahmad Syafii Maarif menjelaskan bahwa jika kita berada merantau ke luar negeri dengan pemikiran Islam klasik maka perasaan keterasingan akan terus menghantui kita. Dalam bukunya juga Ahmad Syafii Maarif mengutip pendapat Tibi yang menjelaskan bahwa kelompok politik Islam memperjuangkan pendapat pengislaman Eropa (The Islamization of Europe). Dengan pemikiran ini yang mempengaruhi perilaku orang Islam, maka kelompok kelompok Islam radikal akan terus menguat.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu kita sebagai umat Islam harus menghindari pengaruh pengaruh dari kelompok Islam radikal, maka dari itu kita harus melakukan penelusuran yang lebih rinci terlebih dahulu dalam melakukan penelusuran di Internet. Selain itu juga kita harus ingat bahwa kita sebagai umat Islam dilarang untuk melakukan kekerasan dan bahkan pembunuhan. Selain itu hal ini juga menurut UDHR (Universal Declaration of Human Right) melanggar HAM untuk hidup seseorang, hak terhindar dari kekerasan, dan juga hak untuk merasa aman. Maka dari itu kita harus meningkatkan pemikiran kita tentang dunia, bahwa dunia akan terus berkembang, maka dari itu kita harus menyesuaikan dengan perkembangan tersebut karena perkembangan tersebut tidak bisa mengikuti kita. Walaupun begitu kita harus melakukan perkembangan tersebut dengan ketentuan-ketentuan mau itu dari negara, agama, tradisi, dan lain-lain. Selain itu sebagai orang non muslim juga harus menemani orang muslim jika mereka tidak berada di lingkukan orang-orang muslim agar mereka tidak kesepian dan berbelok ke arah yang salah nantinya.
ADVERTISEMENT