Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Peran Pengadilan Agama bagi Perempuan dan Masyarakat Miskin
29 November 2022 12:01 WIB
Tulisan dari Rafa Hamida tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pengadilan Agama Indonesia sudah berdiri sejak sebelum masa penjajahan Belanda. Hal ini sesuai dengan dasar Ordonansi No. 152 Tentang Peradilan Agama di Pulau Jawa dan Madura. Sistem Pengadilan Agama pada abad ke-16 masih bersifat semu dan tidak dapat mengeluarkan keputusan secara mandiri sehingga Pengadilan tersebut harus melalui pengukuhan dari Pengadilan Negeri.
ADVERTISEMENT
Pengadilan Agama Indonesia sudah bisa mencetuskan hukum secara mandiri. Hal ini tercantum dalam UU No. 7 Tahun 1989 yang berisi, "Peradilan Agama merupakan lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung sebagai pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan". Sehubungan dengan itu, Pengadilan Agama Indonesia sangat berperan penting bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan dalam mencetuskan suatu perkara yang kompleks dari berbagai permasalahan yang terjadi, Pengadilan Agama sangat antusias untuk membantu permasalahan tersebut.
Reformasi kinerja Pengadilan Agama sangat berpengaruh bagi masyarakat miskin. Ditinjau dari segi biaya, Pengadilan Agama lebih terjangkau dengan Pengadilan lain. Misalnya, biaya penanganan kasus perceraian oleh Pengadilan Agama hanya menganggarkan uang sebesar Rp800.000. Sedangkan rata-rata biaya kasus perceraian oleh Pengadilan Negeri, yakni berjumlah sekitar Rp2.000.000 dengan tanpa adanya jasa pengacara. Namun, apabila menggunakan jasa pengacara, maka biaya tersebut sebesar Rp10.000.000. Hal ini sangat disinsentif bagi para pencari keadilan, khususnya masyarakat yang kurang mampu.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, kedudukan Pengadilan Negeri masih sangat rendah dan tidak kompeten. Akan tetapi, Pengadilan Agama dipandang secara umum dapat memberikan pelayanan yang baik kepada para penggugat. Survei telah membuktikan bahwa masyarakat Indonesia mengatakan Pengadilan Agama sebagai lembaga pemerintah yang paling jujur dan efektif
Selama setengah dekade, Pengadilan Agama telah jauh lebih peduli dengan agenda kesejahteraan sosial, khususnya untuk keadilan bagi perempuan dan masyarakat kurang mampu yang terpinggirkan. Misalnya, membantu orang miskin secara legal untuk mendaftarkan kelahiran, perkawinan, dan perceraian merupakan langkah penting demi membangun identitas hukum dan menciptakan kesetaraan sosial sebagai penegak hak asasi manusia yang lebih kompeten.
Kontribusi terpenting oleh Pengadilan Agama adalah menaikkan tingkat pencatatan kelahiran. Maka dari itu, Pengadilan Agama memberikan solusi bagi masyarakat, agar dapat mencatat kelahiran yang sesuai dengan aturan negara. Hal ini diakui oleh Direktorat Jenderal Peradilan Agama sebagai langkah di bidang peradilan untuk mengatasi keterbatasan lembaga peradilan baru yang kompleks.
ADVERTISEMENT
Begitu pun dengan permasalahan terhadap perempuan sebagai kepala rumah tangga. Program Pengadilan Agama adalah mengentaskan kemiskinan bagi perempuan yang berstatus janda dan hamil di luar nikah. Terkadang permasalahan dari perempuan tersebut adalah kemiskinan. Oleh karena itu, Pengadilan Agama memberikan beberapa program untuk menjawab persoalan tersebut, yakni beras subsidi, bantuan uang tunai, akses kesehatan gratis, dan akses program pendidikan gratis. Program tersebut akan disalurkan kepada perempuan tersebut dan anak-anaknya sehingga kemiskinan dalam masyarakat dapat terbantu.
Dengan demikian, Pengadilan Agama merupakan peran penting bagi Indonesia sebagai contoh positif di era reformasi agar dapat mewujudkan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. Hal ini juga menunjukkan kesediaan Pengadilan Agama terlibat dalam pemerintahan dan masyarakat sipil untuk mencapai kesejahteraan bersama.
ADVERTISEMENT