Konten dari Pengguna

Kurangnya Kesadaran Terhadap hukum Bagi Masyarakat Indonesia

Rafi Irsyad Ramadhan
Mahasiswa Universitas Pamulang, Program Studi Sistem Informasi.
6 Oktober 2024 9:08 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rafi Irsyad Ramadhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pelanggaran lalu lintas (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan). Sumber: kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelanggaran lalu lintas (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan). Sumber: kumparan.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kesadaran hukum dapat diartikan bahwa kesadaran dalam diri yang dimiliki individu tentang hukum tanpa adanya paksaan dari luar untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

ADVERTISEMENT
Dengan kesadaran yang tinggi terhadap hukum, Masyarakat Indonesia akan merasa lebih aman dan juga tidak adanya rasa kekhawatiran dalam diri. Kesadaran hukum sangat penting, karena hal ini dapat membantu masyarakat untuk menjaga ketertiban, kedamaian, ketentraman, dan keadilan dalam bermasyarakat.
Faktor Penyebab Kurangnya Kesadaran Hukum.
Ada banyak penyebab kurangnya kesadaran hukum bagi Masyarakat Indonesia, salah satunya yaitu didalam Pendidikan. Banyak orang tidak memiliki akses ke pendidikan yang berkualitas, dan bahkan mereka yang memiliki akses pun mungkin tidak menerima instruksi yang memadai tentang hukum. Selain itu, kompleksitas sistem hukum dapat membuat orang-orang sulit memahami hukum, sehingga menyebabkan kurangnya kesadaran. Dan faktor penyebab lainnya yaitu budaya hukum yang lemah. Di beberapa masyarakat, budaya hukum mungkin kurang berkembang, sehingga kepatuhan terhadap hukum tidak dianggap sebagai hal yang penting.
ADVERTISEMENT
Contohnya seperti, Masyarakat lebih mengutamakan kebiasaan atau tradisi lokal dibandingkan peraturan hukum didalam negara.
Banyaknya Masyarakat Yang Tidak Peduli Hukum.
berbicara tentang kesadaran hukum, kita berbicara tentang kesadaran dan kemauan masyarakat untuk memahami, menghormati, dan mematuhi hukum didalam negara. Namun, kenyataannya di banyak negara demokratis, termasuk Indonesia, banyak orang yang bahkan tidak mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Banyak Masyarakat yang pernah membaca peraturan perundang-undangan dan mempelajari aturan lalu lintas, tetapi mereka tidak menerapkannya didalam kehidupan sehari-hari.
Mengapa hal itu bisa terjadi? Karena seperti faktor penyebab diatas yang sudah dibahas tadi, salah satu alasannya adalah minimnya pendidikan hukum yang diterima oleh masyarakat. Pendidikan hukum bukan hanya materi yang seharusnya diajarkan di perguruan tinggi atau sekolah hukum, tetapi juga menjadi bagian dari pendidikan kewarganegaraan. Pelajaran tentang hukum di sekolah sering kali diajarkan secara teoritis dan kurang kontekstual, yang membuat banyak Masyarakat generasi muda enggan untuk menerapkan pembelajaran tentang hukum dan merasa jauh dari hukum dalam kehidupan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Masyarakat yang Tidak Akrab Terhadap Hukum Dalam Negara.
Banyak Masyarakat yang tidak memiliki akses untuk mempelajari tentang hukum. Dalam beberapa kasus, hukum terlalu kompleks atau sulit dipahami, terutama bagi mereka yang tidak memiliki latar belakang pendidikan yang cukup. Bahasa dan pembelajaran hukum yang rumit sering kali menjadi penghalang bagi masyarakat awam untuk memahami sistem hukum. Selain itu, minimnya sosialisasi hukum oleh pemerintah membuat masyarakat semakin jauh dari aturan-aturan yang sebenarnya dibuat untuk melindungi mereka.
Contohnya seperti, banyaknya masyarakat yang tidak menyadari dan bahkan tidak mengetahui adanya perubahan undang-undang atau aturan baru yang diberlakukan. Sosialisasi dari pemerintah sering kali kurang menyentuh dan kurang tersampaikan kepada lapisan masyarakat bawah, sehingga aturan-aturan penting tidak dipahami dengan baik oleh sebagian besar rakyat.
ADVERTISEMENT
Mengatasi Krisis Kurangnya Kesadaran Terhadap Hukum.
Mengatasi masalah rendahnya kesadaran hukum dalam negara bukanlah hal yang mudah, tetapi ini adalah sesuatu yang harus dilakukan jika kita ingin memperkuat demokrasi. Berikut beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi krisis kesadaran akan hukum:
1. Pendidikan Hukum Secara Menyeluruh
Pendidikan hukum harus diperkenalkan sejak dini, tidak hanya di perguruan tinggi saja, tetapi juga di sekolah menengah dan bahkan di sekolah dasar. Pendidikan kewarganegaraan perlu diperbaiki agar para pelajar lebih memahami hukum dan dapat menerapkannya di kehidupan sehari-hari.
2. Sosialisasi Hukum yang Lebih Mendalam
Pemerintah harus lebih aktif dalam menyosialisasikan undang-undang dan peraturan kepada Masyarakat secara intens, khususnya di daerah pedesaan dan pinggiran. Program-program sosialisasi ini harus menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti oleh masyarakat awam.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan.
Kurangnya kesadaran terhadap hukum adalah ancaman yang sangat serius demokrasi dan keadilan sosial. Dengan kesadaran hukum yang rendah, Masyarakat akan terus terjebak dan dipermainkan secara tidak adil, dimana orang yang berkuasa bisa mempermainkan hukum dengan mudah. Oleh karna itu, sangat penting bagi pihak pemerintah, Lembaga Pendidikan, organisasi Masyarakat, dan media-media untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran terhadap hukum, sehingga demokrasi dapat bekerja lebih baik.