Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Guru sebagai Pengukir Inspirasi: Sebagai Guru dan Menjadi Guru Profesional
29 Maret 2024 9:17 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Muhammad Rafie Akbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menjadi seorang guru adalah sebuah kehormatan. Menyematkan gelar keguruan di nama dengan segala hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang melekat di dalamnya menjadi sebuah privilege yang seharusnya membuat seorang guru lebih profesional. Di antara segala tantangan hidup sebagai seorang guru di Indonesia, tuntutan untuk meningkatkan profesionalitas di temgah masyarakat menjadi sebuah kenyataan yang tidak terhindarkan. Menjadi seorang guru adalah tugas untuk mengukir inspirasi bagi bangsa.
ADVERTISEMENT
Hidup Sebagai Guru: Dari Dilema hingga Rasa Syukur
Sebagai seorang guru dengan segala tuntutannya, membawa diri seorang guru untuk seakan-akan bersikap serba bisa. Seorang guru yang bertanggung jawab dalam menjalani profesinya pasti dalam lubuk hati yang terdalam merasakan berbagai dilema antara idealitas, keinginan terpendam, hingga beban profesionalitas. Perasaan dan beban yang “membelenggu” tersebut sesungguhnya dapat berujung pada dua pilihan: untuk menolak kenyataan atau tetap berada dalam koridor rasa syukur.
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi seorang guru tidak hanya menghadapi para peserta didik yang ada di dalam kelas. Problematika yang ada di lingkungan pendidikan dengan segala dinamika pergaulan dan tantangannya pun menjadikan seorang guru terdepan dalam menghadapi permasalahan. Belum lagi imbalan yang tentunya terkadang dianggap “tidak sebanding”, menjadikan beberapa dari banyak guru menyerah dengan kenyataan. Penghargaan atas dedikasinya sukar diterima.
ADVERTISEMENT
Dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang guru didefinisikan sebagai “pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Betapa berat tanggung jawab yang diberikan oleh negara untuknya. Dipundaknya, ada tugas mendidik, mengajar, dan membimbing. Belum lagi mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi para peserta didik. Sebuah beban yang berat – apa lagi di tengah cita-cita bangsa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Undang-undang mengamanatkan tugas-tugas tadi sebagai tugas yang utama bagi seorang guru. Di keseharian, mereka juga memiliki peran sebagai teladan yang bertanggung jawab, menunjukkan sikap dan perilaku yang sesuai sebagai seorang guru yang profesional. Hebatnya, mereka dapat melakukannya dengan harapan para murid yang mereka ajarkan mengerti makna hidup dengan segala tantangannya – oleh karena itu, seorang guru harus pula mengerti berbagai karakteristik dan perbedaan setiap murid yang diajarkannya.
ADVERTISEMENT
Salah seorang pemikir Islam terkenal dari Mesir, yakni Prof. Dr. Muhammad Athiyah Al-Abrasyi pernah menjelaskan beberapa syarat bagi seorang guru. Hal tersebut adalah sifat zuhud, di mana tidak mengutamakan materi dan mengajar semata-mata karena Allah (Tuhan), bersih lahir dan batin. Selain itu, seorang guru harus ikhlas dalam pekerjaan dan memiliki sifat pemaaf. Keutamaan dalam mengetahui tabiat murid juga menjadi faktor terpenting. Dengan tentunya seorang guru harus menguasai mata pelajaran. Hal tersebutlah yang menjadi kompetensi kepribadian seorang guru yang profesional dalam menjalani profesinya.
Dilema-dilema yang dihadapi seorang guru seiring waktu akan sirna oleh kenyataan syukur bahwa besarnya kehormatan yang diberikan kepada seorang guru. Hal tersebut tidaklah perlu menjadi beban yang menjatuhkan, justru menjadi kekuatan yang menguatkan bahwa di tangan seorang guru, sebuah tanggung jawab mengukir inspirasi bagi bangsa.
ADVERTISEMENT
Menumbuhkan Profesionalitas Guru Dimulai Dari Masyarakat yang Menghargai
Pasal 6 UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyampaikan: “Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab”. Dengan itu, maka dapat dimaknai bahwa profesionalitas mereka bukan sekadar kompetensi kepribadian dan pedagogik semata, namun juga kompetensi sosial hingga kompetensi profesional.
Menciptakan manusia yang beriman dan bertakwa bukanlah sebuah tugas yang mudah. Seorang peserta didik lahir dari latar belakang kehidupan yang bervariasi dan berbeda-beda. Walaupun kehidupan sehari-hari seorang peserta didik bisa saja di sekolah, namun mereka juga hidup sebagai individu yang memiliki keluarga dan bergaul di masyarakat. Keluarga dan masyarakat pun perlu menjadi sehat agar membantu para guru menciptakan manusia-manusia yang “diinginkan” oleh negara. Tidaklah seorang guru dapat berjalan sendiri – ditambah oleh tugas-tugas mencerdaskan peserta didik yang berilmu, cakap, dan kreatif.
ADVERTISEMENT
Masyarakat sangat berperan dalam menumbuhkan profesionalitas guru. Ini bukanlah sekadar masalah sebuah profesi mereka yang terkadang tidak dihargai, namun adalah sebuah bentuk penghargaan bahwa masyarakat yang besar juga lahir dari guru-guru yang mereka miliki dahulunya di sekolah. Masyarakat harus menghargai guru dari tindakan terkecil, hingga pada akhirnya banyak guru pun yang turun ke masyarakat untuk mengabdi pada kehidupan nyata.
Penghargaan kepada seorang guru agar mereka selalu bersikap profesional harus ditekankan pula oleh banyak orang. Guru-guru akan menjadi lebih profesional ketika masyarakat menghargai peran guru-guru yang ada. Agar bangsa kita menjadi bangsa yang sangat menghargai ilmu pengetahuan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Menguatkan Tekad Guru sebagai Pengukir Inspirasi Bangsa
Hingga pada waktunya, guru-guru pun menjalani tantangan yang besar. Mereka menghadapi kenyataan dunia yang terus saja berubah – di tengah bangsa yang bertumbuh. Peran dan profesionalitas mereka dalam menjadi “pengukir inspirasi” haruslah dibantu dan dikuatkan. Tekad para guru harus pula ditumbuhkan dengan penghargaan yang layak dari siapa saja yang ada di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tugas mereka mengukir inspirasi bangsa bukanlah tugas yang mudah. Banyak sekali beban yang berada di pundak mereka yang melibatkan pikiran dan perasaan. Kita pastinya bersyukur memiliki guru-guru yang sifatnya baik dan totalitas dalam mengajar, dengan penuh kesabaran. Hingga pada akhirnya, guru sebagai pengukir inspirasi bangsa tersebut melahirkan inspirator-inspirator hebat Indonesia di masa yang akan datang.
Tirai Penutup
Menjadi guru bukan sekadar profesi, tetapi kehormatan besar dengan tanggung jawab mendidik dan menginspirasi generasi bangsa. Di Indonesia, tantangan menjadi guru meliputi dilema antara idealitas dan realitas, serta beban profesionalitas yang tinggi. UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menggarisbawahi tugas penting guru dalam pembentukan karakter dan kemampuan peserta didik.
Profesionalisme guru, yang melibatkan kompetensi pedagogik dan kepribadian, terus diuji dalam lingkungan pendidikan yang dinamis dan penuh tantangan. Masyarakat memegang peran kunci dalam meningkatkan penghargaan dan dukungan terhadap guru, mengakui peran vital mereka dalam menciptakan generasi penerus yang beriman, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab. Penghargaan ini esensial untuk memotivasi guru dalam menjalankan tugas mulia mereka sebagai pengukir inspirasi bagi bangsa, memastikan mereka merasa dihargai dan didukung dalam upaya mereka membentuk masa depan bangsa.
ADVERTISEMENT
Tulisan ini adalah pemenuhan tugas dari Dr. Fatima Rahma Rangkuti, S.Pd., M.Pd.