Abdul Mu'ti Bicara soal Candaan Bisa Menjadi Bullying di Sekolah
·waktu baca 2 menit

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyoroti praktik candaan yang kerap dianggap biasa di lingkungan sekolah, tetapi sebenarnya masuk dalam kategori perundungan atau bullying.
Hal itu disampaikan Abdul Mu'ti dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) kepada pemerintah daerah mitra INOVASI Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (2/6).
Dalam sambutannya, Abdul Mu'ti menjelaskan alasan pihaknya mengubah pendekatan sekolah aman dan nyaman menjadi lebih humanis, inklusif, dan partisipatif. Ia menilai lingkungan sekolah harus dibangun dengan suasana yang menghargai seluruh murid tanpa merendahkan kondisi fisik maupun capaian akademik mereka.
“Fun learning itu jangan dimaknai sekadar lucu-lucuan. Kadang-kadang sebagian dari melucu itu justru melakukan harassment,” kata Abdul Mu'ti.
Ia kemudian mencontohkan candaan yang sering dianggap biasa di sekolah.
“Misalnya, ‘Eh, si kuntet’ Itu kan maunya melucu tetapi itu harassment, itu bullying sebenarnya,” tegasnya.
Menurutnya, pendekatan pembelajaran yang menyenangkan perlu diubah menjadi pembelajaran yang “menggembirakan”, bukan sekadar menghibur atau menjadikan murid sebagai bahan candaan.
Karena itu, Kemendikdasmen mengganti istilah fun learning menjadi joyful learning dalam konsep pembelajaran mendalam atau deep learning yang tengah dikembangkan pemerintah.
Ia mengatakan, sekolah harus menjadi ruang yang membuat seluruh murid merasa diterima sepenuhnya.
“To be mindful itu artinya tidak menganggap murid rendah karena tampilan fisiknya, tidak boleh merendahkan mereka karena capaian akademiknya, tapi we are fully mindful,” kata Mu'ti.
Mu'ti menegaskan budaya sekolah yang aman dan nyaman tidak cukup dibangun melalui aturan administratif semata, melainkan lewat perubahan kultur di lingkungan pendidikan.
“Sering kali aturannya berganti, tapi kulturnya tidak berubah, mindset-nya tidak berubah,” ujar dia.
