Kapolri Minta Anggota Polri Utamakan Kepentingan Masyarakat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto usai acara pelantikan Kapolri dan Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto usai acara pelantikan Kapolri dan Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta seluruh anggota Polri meningkatkan integritas dan profesionalisme, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas. Arahan itu disampaikan Suyudi dalam Commander Wish kepada jajaran Polri pada Selasa (13/10).

“Serta mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif dan berintegritas. Setiap anggota juga dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10).

Suyudi juga menegaskan, anggota Polri harus memahami persoalan yang dihadapi masyarakat dan turut mencari solusinya.

Ilustrasi Polri. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock

“Setiap anggota Polri harus memahami, bekerja untuk masyarakat, dan bersama-sama menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Kehadiran Polri harus memberikan manfaat dan solusi nyata,” tuturnya.

Menurut Suyudi, tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga mendengarkan aspirasi warga dan merespons kebutuhan mereka.

Ia menilai kepercayaan masyarakat perlu dibangun melalui tindakan nyata, pelayanan yang berkualitas, serta konsistensi anggota dalam bertugas.

“Semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ menjadi komitmen bagi seluruh personel Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun kepercayaan, dan bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta harmonis,” kata dia.