Polisi: 10 Orang Diduga Danai Kelompok Terafiliasi Anarko untuk Tunggangi Aksi

Polda Metro Jaya mengungkap adanya dugaan pembiayaan terhadap kelompok yang terafiliasi dengan Anarko untuk menunggangi aksi penyampaian aspirasi di kawasan DPR/MPR RI, Kamis (27/8).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mengatakan, polisi telah memeriksa 63 orang yang diduga terlibat dalam persiapan aksi. Dari jumlah itu, 10 orang masuk klaster pembiayaan dan perekrutan, sementara 53 lainnya merupakan klaster pelaksana.
“Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang terduga sebagai perekrut dan penyedia dana di dalam mempersiapkan aksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sumber pembiayaan, pola perekrutan, komunikasi antar pihak serta tujuan dan peran masing-masing dalam rangkaian kegiatan tersebut,” ujarnya saat jumpa pers di Polda Metro, Kamis (27/8).
Iman mengatakan, kelompok tersebut berasal dari jaringan berbeda yang terafiliasi dengan kelompok Anarko. Mereka disebut telah melakukan konsolidasi secara bertahap sebelum aksi.
“Berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat dan mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok Anarko, telah teridentifikasi melakukan konsolidasi yang selanjutnya berkembang akan menunggangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini,” ujarnya.
Konsolidasi itu, kata Iman, meliputi penguatan narasi, penggalangan dana, mobilisasi massa hingga persiapan sarana yang diduga akan digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan.
“Dalam hal penggalangan donasi diduga ada indikasi upaya-upaya menerima dana baik langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.
Polisi juga menemukan dugaan penggalangan dana yang dibungkus dengan kegiatan sosial. Namun, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan yang melawan hukum.
“Barbuk ini yang kita lakukan pendalaman. Karena kami menemukan ada indikasi membalut dengan kegiatan sosial, tapi kemudian penggunaannya digunakan untuk hal yang melawan hukum,” kata Iman.
Iman menyebut sumber dana tersebut berasal dari sejumlah sumber, termasuk uang pribadi, pemberian pihak lain, hingga donasi terbuka.
“Adapun dalam hasil penyelidikan bahwa sumber uang yang digunakan untuk membeli bahan-bahan yang diduga akan digunakan dalam pembuatan bom molotov dan pengadaan senjata tajam berasal dari uang pribadi, uang yang diberikan oleh pihak lain maupun dana yang diperoleh melalui mekanisme open donasi,” katanya.
Besaran dana yang terkumpul masih didalami. Polisi tengah menelusuri transaksi perbankan untuk mengetahui aliran dana tersebut.
Selain dugaan pembiayaan, polisi menyita sejumlah barang yang disebut berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan saat aksi. Barang bukti itu antara lain 39 senjata tajam, 2 airsoft gun, 7 jeriken bensin, 201 botol kaca berikut sumbu, serta sejumlah perlengkapan lainnya.
"Terdapat 39 pucuk atau unit senjata tajam, kemudian 2 pucuk airsoft gun, 1 tabung gas isi airsoft gun, kemudian 25 gram gotri untuk bahan isi airsoft gun-nya, kemudian 3 buah stik golf, 7 jerigen bahan bakar bensin, 201 botol kaca berikut sumbu, kemudian 1 unit toa, 1 buah piloks, 11 tas ransel yang diduga ini akan digunakan untuk membawa molotov-molotov ini pada saat pelaksanaannya, kemudian 4 buah banner, 4 strip Tramadol dan 2 strip Diazepam," kata dia.
Puluhan orang itu diamankan di wilayah Jakarta Timur. Mereka berasal dari sejumlah daerah seperti Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang hingga Bandung.
"Kemudian mereka kami amankan di wilayah Jakarta Timur dan asalnya itu dari berbagai wilayah. Ada yang berasal dari Bogor, ada yang berasal dari Bekasi, Depok, Tangerang, Bandung. Nah ini berkumpul di dalam satu tempat," katanya.
Iman menegaskan polisi masih mendalami peran masing-masing orang, termasuk pihak yang merekrut, membiayai, menyediakan sarana, mengorganisasi massa, hingga pihak yang diduga memberikan arahan.
Dari keseluruhan orang yang diamankan, Polda Metro Jaya menyebut totalnya mencapai 65 orang. Sebanyak 63 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum, sedangkan dua lainnya diamankan Direktorat Reserse Siber.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan dua orang yang diamankan Siber telah ditahan dengan inisial R dan Z. Polisi juga menyebut satu orang berinisial MNP diamankan di Sumatera Utara terkait unggahan provokatif dan barcode yang mengarah pada ajakan pembuatan bom molotov.
Sementara itu, polisi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aksi penyampaian aspirasi ditunggangi kelompok yang berpotensi melakukan kekerasan. Polisi tetap menyatakan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang.
“Kritik dapat disampaikan dengan tegas, aspirasi dapat diperjuangkan dengan kuat, tetapi keselamatan dan hukum dan martabat sesama tetap menjadi batasan yang tidak boleh dilampaui,” katanya.
