Polisi: Tak Ada Kekerasan Saat Proses Mediasi Sopir Alphard vs Sekuriti

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
AKBP Braiel Arnold Rondonuwu. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Braiel Arnold Rondonuwu. Foto: Dok. kumparan

Pihak kepolisian memastikan tidak ada tindakan kekerasan saat proses mediasi antara sekuriti proyek MRT berinisial FH dan pengendara Toyota Alphard yang menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI yang videonya viral di media sosial.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, polisi telah melakukan pengecekan terhadap proses mediasi yang berlangsung di Pospol Thamrin.

“Tidak ada. Jadi pada saat proses mediasi tidak ada kekerasan atau pemukulan, tidak ada,” kata Braiel, Jumat (24/7).

Braiel juga menegaskan hingga kini polisi masih mengklarifikasi berbagai informasi yang beredar, termasuk pengakuan petugas keamanan yang menyebut dirinya diminta bersujud saat mediasi.

“Jadi kalau ini kami masih mengklarifikasi yang bersangkutan bagaimana prosesnya pada saat itu seperti apa riilnya. Tapi yang jelas untuk proses pada saat itu tidak ada dilakukan atau kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan. Tidak ada pemukulan atau tindakan kekerasan, tidak ada,” ujarnya

Pelican Crossing di Bundaran HI. Foto: GeorginaCaptures/Shutterstock

Insiden itu bermula saat sebuah mobil Alphard menerobos lampu merah penyeberangan di depan Halte Hotel Pullman di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Petugas keamanan kemudian menegur pengemudi hingga keduanya terlibat perselisihan sebelum akhirnya dimediasi di Pospol Thamrin.

Video dan pengakuan petugas keamanan kemudian viral di media sosial. Ia mengaku sempat mendapat intimidasi saat proses penyelesaian perkara.

Pengacara Sebut FH Ketakutan

Petugas sekuriti FH didampingi pengacara Wiradarma Harefa & Partners dalam kasus cekcok dengan sopir Alphard yang terobos TL Bundaran HI, Juli 2026. Foto: IG/@wiradarma_harefa

Sementara itu, pengacara FH Wiradarma Harefa menyebut kliennya merasa sangat ketakutan hingga sujud minta maaf kepada pengemudi alphard.

“FH ketakutan luar biasa akhir minta maaf sampai sujud di hadapan mereka,” ujar Wiradarma Harefa, Jumat (24/7).

Wiradarma menjelaskan, setelah insiden di lampu merah pelican crossing, kliennya dibawa ke pos polisi di sekitar Bundaran HI. Di sana, diduga terjadi intimidasi.

"Di dalam pos, FH disuruh push up, tapi ditolak karena FH belum makan dan baru beberapa hari menjalani operasi, sehingga gak kuat melakukan push up," ungkap Wira.

"Namun sebagai ganti disuruh melakukan gerakan seperti mengayuh sepeda dengan posisi telentang di lantai," lanjutnya.

Tak berhenti di sana, tiga orang yang naik mobil Alphard itu juga disebut sempat mengancam akan melaporkan FH ke tempatnya bekerja agar dipecat.

"Lalu mereka mengancam melapor di tempat bekerja, biar dipecat, dikatain anj**g sampai FH ketakutan luar biasa, dengan terus menerus mengancam, intimidasi FH ketakutan luar biasa akhirnya minta maaf sampai sujud di hadapan mereka," bebernya.