Ruben Onsu Lapor soal Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro

Ruben Onsu membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Kabid Humas Polda Metro Kombes pol Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut kini direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
“Terkait laporan RSO, yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026 terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik,” ujar Budi, Senin (12/10)
“Laporan tersebut saat ini direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.
Menurut Budi, pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram.
“Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram,” ujarnya
Adapun dalam laporan ini pihak kepolisian masih mendalami materi yang disampaikan Ruben. Sementara terlapor dalam hal ini, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut.
