Konten dari Pengguna

10 Contoh Aturan di Lingkungan RT yang Wajib Ditaati Warga

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Contoh Aturan di Lingkungan RT. Sumber: Pixabay/islandworks
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Aturan di Lingkungan RT. Sumber: Pixabay/islandworks

Terdapat sejumlah contoh aturan di lingkungan RT yang wajib ditaati warga. Hal ini dilakukan demi terciptanya lingkungan RT yang nyaman, teratur, dan tentram.

Aturan di lingkungan RT sendiri merupakan salah satu bentuk aturan yang berlaku di masyarakat. Umumnya, aturan yang dibuat sudah disepakati dan ditetapkan secara bersama-sama oleh seluruh anggota lingkungan RT.

Contoh Aturan di Lingkungan RT

Ilustrasi Contoh Aturan di Lingkungan RT. Sumber: Pixabay/viarami

Dikutip dari buku Get Smart Pendidikan Kewarganegaraan, Saniyanti Nurmuharimah (2007:19-20), aturan yang berlaku di masyarakat terdiri atas dua jenis, yaitu aturan tertulis dan aturan tidak tertulis. Berikut penjelasannya beserta sejumlah contoh aturan di lingkungan RT yang dibagi berdasarkan jenisnya.

1. Aturan Tertulis

Aturan tertulis adalah aturan yang pada umumnya bersifat sangat mengikat dan ditempel di tempat-tempat umum yang mudah dilihat oleh seluruh anggota masyarakat.

Beberapa contoh aturan tertulis di lingkungan RT adalah sebagai berikut.

  1. Warga wajib melapor tamu yang bertamu lebih dari 24 jam kepada ketua RT.

  2. Warga wajib membayar iuran kas RT yang diambil oleh Korlap atau Humas RT.

  3. Warga yang mempunyai hajatan, acara, atau pesta wajib lapor dan meminta ijin dari RT paling lambat 3 hari sebelumnya untuk mendapatkan ijin keramaian secara tertulis.

  4. Warga wajib melapor kepada ketua RT atau koordinator keamanan jika akan meninggalkan rumah 3x24 jam atau lebih.

  5. Warga selain melaporkan keberadaan keluarga inti dalam satu keluarga juga wajib melaporkan keberadaan orang di luar keluarga inti yang ikut tinggal dan menetap di rumah, seperti orang tua, mertua, kerabat, dan orang yang dipekerjakan, seperti pembantu rumah tangga dan pengasuh, kepada ketua RT atau koordinator keamanan selambat-lambatnya 3x24 jam.

2. Aturan Tidak Tertulis

Aturan tidak tertulis adalah aturan-aturan berupa ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama untuk dilaksanakan. Aturan tidak tertulis bersifat turun-temurun yang biasa dilakukan oleh warga sebelumnya atau hanya diucapkan oleh ketua masyarakat.

Meski tidak tertulis, tetapi jenis aturan ini harus tetap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Contoh dari aturan tidak tertulis di lingkungan RT di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Warga wajib berpartisipasi aktif dalam hal menjaga keamanan, kebersihan, ketertiban, dan kerukunan bersama.

  2. Warga wajib saling tolong menolong saat ada yang tertimpa musibah atau saat mendapatkan ancaman keamanan.

  3. Warga yang memelihara hewan peliharaan wajib memperhatikan kebersihan dan kesehatan hewan yang dipeliharanya sehingga tidak menganggu warga lain.

  4. Warga dilarang berbuat anarkis dengan membawa nama pribadi atau golongan, agama, dan suku yang dapat menimbulkan keributan di lingkungan RT.

  5. Warga wajib memasang bendera merah putih pada hari besar kenegaraan atau hari yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti HUT RI.

Baca juga: Macam-macam Aturan yang Berlaku di Masyarakat

Sekian penjelasan mengenai sepuluh contoh aturan di lingkungan RT. Baik aturan tertulis maupun tidak tertulis wajib ditaati oleh seluruh warga tanpa terkecuali demi kenyamanan bersama. (YAS)