Konten dari Pengguna

10 Contoh Nilai Instrumental Pancasila

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi contoh nilai instrumental. Sumber: unsplash.com/MufidMajnun.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh nilai instrumental. Sumber: unsplash.com/MufidMajnun.

Contoh nilai instrumental Pancasila penting untuk diketahui agar warga negara Indonesia dapat mengamalkan Pancasila dengan baik. Pancasila sebagai dasar negara menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan.

Seluruh warga negara Indonesia harus hapal Pancasila yang diperkenalkan sejak taman kanak-kanak. Untuk warga yang mulai memegang tanggung jawab, pemahaman tentang Pancasila harus lebih dalam lagi menyangkut nilai-nilai Pancasila.

Contoh Nilai Instrumental Pancasila

Ilustrasi contoh nilai instrumental. Sumber: pixabay.com/Megayohana77.

Dikutip dari Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA Kelas XII, Tim Ganesha Operation (2019:9), nilai instrumental Pancasila adalah penjabaran substansi hak dan kewajiban warga negara.

Nilai-nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar yang sifatnya lebih khusus. Umumnya nilai-nilai instrumental Pancasila berbentuk ketentuan konstitusional, UUD 1945 hingga peraturan daerah.

Berikut adalah 10 contoh nilai instrumental Pancasila yang penting untuk diketahui.

  1. UUD 1945 pasal 27 ayat (1): Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjalankan hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

  2. UUD 1945 pasal 27 ayat (3): Setiap warga berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

  3. UUD 1945 pasal 28A: Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan kehidupannya.

  4. UUD 1945 pasal 28C ayat (2): Setiap orang berhak memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negara.

  5. UUD 1945 pasal 28D ayat (3): Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pmerintahan.

  6. UUD 1945 pasal 28D ayat (4): Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan

  7. UUD 1945 pasal 30 ayat (1): Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

  8. UUD 1945 pasal 32 ayat (1): Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

  9. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia yang didalamnya memuat piagam HAM.

  10. Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Baca juga: 2 Jenis Konstitusi Indonesia beserta Fungsinya

Itulah 10 contoh nilai instrumental Pancasila. Jika warga mau bersama-sama memahaminya, kehidupan bermasyarakat akan lebih baik karena ada kesadaran untuk sling menghormati hak dan kewajiban masing-masing. (lus)