Konten dari Pengguna

10 Penyebab Hilangnya Kewarganegaraan Indonesia

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
1 Desember 2023 15:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia. Sumber: Pixabay/fikihfirmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia. Sumber: Pixabay/fikihfirmansyah
ADVERTISEMENT
Sejumlah alasan dapat mendasari hilangnya kewarganegaraan, baik dilakukan secara sukarela maupun dipaksakan oleh pihak berwenang. Salah satu penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia yaitu memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.
ADVERTISEMENT
Hilangnya kewarganegaraan merujuk pada kondisi di mana seseorang kehilangan status hukum sebagai warganegara suatu negara. Ini adalah langkah serius yang dapat memengaruhi hak-hak dan kewajiban individu terkait dengan negara tersebut.

Pengertian Kewarganegaraan Indonesia

Ilustrasi pengertian kewarganegaraan Indonesia. Sumber: Pixabay/andreas_danang_a
Kewarganegaraan adala status hukum yang melekat pada individu dalam suatu negara. Namun, ada situasi di mana seseorang dapat kehilangan status kewarganegaraannya.
Kewarganegaraan RI diatur oleh Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (UU 12/2006) yang disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 11 Juli 2006 dan berlaku efektif sejak 1 Agustus 2006.
Definisi umum WNI ialah orang-orang bangsa Indonesia asli (orang Indonesia yang menjadi WNI sejak lahir dan tidak pernah menjadi WNA atas kemauan sendiri) dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
ADVERTISEMENT

Penyebab Hilangnya Kewarganegaraan Indonesia

Ilustrasi penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia. Sumber: Pixabay/Gpalmisanoadm
Hilangnya kewarganegaraan Indonesia artinya status kewarganegaraan yang dimiliki seseorang menjadi hilang. Dengan hilangnya ini berarti segala hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia tidak dapat diperolehnya lagi.
Dikutip dalam buku Civic Education oleh Dr. Jazim Hamidi, S.H., M.H. dan Mstafa Ltfi S.Pd., S.H., M.H,( 2010:94-96) penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia yaitu:
ADVERTISEMENT
Mengetahui penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia sangatlah penting untuk memahami peraturan hukum yang mengatur status kewarganegaraan dan dampaknya pada individu di negara ini. (MRZ)