Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
2 Contoh Ijazah Legalisir yang Benar
29 Juli 2023 17:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap kali seorang murid menyelesaikan masa pendidikannya, pasti akan mendapatkan ijazah. Setiap ijazah harus dilegalisir oleh pihak sekolah atau pihak universitas sebagai bentuk keaslian surat tanda tamat belajar. Terdapat beberapa contoh ijazah legalisir yang benar.
ADVERTISEMENT
Menurut Peraturan Mendikbud RI. No. 81 Th 2004 Pasal 1 ayat (1), ijazah adalah suatu dokumen pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan tinggi sesudah lulus ujian yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Namun, ijazah juga tidak hanya berlaku untuk mahasiswa yang lulus dari perguruan tinggi. Ijazah juga berlaku bagi siswa sekolah yang telah menyelesaikan pendidikan dari SD hingga SMA/SMK. Hal ini sebagai bentuk bahwa siswa telah berhasil untuk menguasai pelajaran sesuai kurikulum.
2 Contoh Ijazah Legalisir
Setiap ijazah yang diberikan oleh pihak sekolah atau perguruan tinggi harus memiliki salinan dan dilegalisir. Hal ini sebagai bentuk validasi keabsahan dokumen berupa stempel dan tanda tangan dari pejabat dari pihak tertentu. Terdapat contoh ijazah legalisir yang benar agar tidak salah.
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah dua contoh legalisir ijazah yang sesuai dengan SOP untuk disimak para lulusan baru. Baik itu lulusan SMA sederajat maupun lulusan perguruan tinggi.
1. Contoh Legalisir Ijazah SMA/MAN/MAK/SMK
Bukti legalisir ijazah yang benar untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas adalah memiliki cap stempel dan tanda tangan dari kepala sekolah SMA dari setiap sekolah. Cap yang digunakan harus mengandung identitas nama sekolah.
2. Contoh Legalisir Ijazah untuk Lulusan Perguruan Tinggi
Bukti legalisir ijazah yang benar untuk jenjang pendidikan Magister adalah memiliki cap stempel dan tanda tangan dari pihak Universitas yang bertanggung jawab melakukan validasi terhadap ijazah. Cap yang digunakan harus basah dan mengandung identitas nama Universitas.
Legalisir ijazah di perguruan tinggi sedikit berbeda dengan legalisir ketika SMP dan SMA. Namun, masih harus ditanda tangani oleh pejabat tinggi dari pihak perguruan tinggi saat ini.
ADVERTISEMENT
Demikian beberapa contoh ijazah legalisir yang bisa menjadi bentuk gambaran ketika ingin mengajukan validasi ijazah di pihak sekolah atau perguruan tinggi. Pastikan selalu melakukan legalisir pada pihak resmi seperti pihak sekolah atau pihak pejabat perguruan tinggi. (AYA)