Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
2 Faktor Penyebab Gangguan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
14 September 2023 18:46 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman dengan memahami kesehatan dan keselamatan kerja. Tidak hanya itu saja, para pekerja juga harus memahami faktor penyebab gangguan kesehatan dan keselamatan kerja.
ADVERTISEMENT
Hal ini disebabkan karena kesehatan dan keselamatan kerja menjadi hal yang saling berkaitan. Dua hal tersebut tentu bermanfaat dalam memengaruhi produktivitas dan kualitas kehidupan pekerja secara serius.
Faktor Penyebab Gangguan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Berbagai teori tentang faktor penyebab gangguan kesehatan dan keselamatan kerja berkembang dari tahun ke tahun. Pada dasarnya penyebab gangguan kesehatan dan keselamatan kerja dibedakan menjadi dua yaitu faktor penyebab dasar dan utama.
Faktor penyebab dasar adalah hal yang menjadi dasar terjadinya gangguan kesehatan dan keselamatan kerja. Sedangkan, faktor penyebab utama adalah hal yang berkaitan dengan penerapan dam persyaratan K3.
Mengutip dari buku Keselamatan dan Kesehatan Kerja karya Arina Nuraliza Romas dkk (2023:75), berikut ini ulasan mengenai kedua faktor tersebut.
ADVERTISEMENT
1. Faktor Penyebab Dasar
Faktor dasar dari terganggunya kesehatan dan keselamatan kerja, meliputi komitmen manajemen dalam menerapkan K3 di tempat kerja, manusia atau pekerja, kondisi tempat kerja, sarana kerja, proses kerja dan lingkungan kerja.
2. Faktor Penyebab Utama
Perilaku tidak aman adalah tindakan atau perilaku yang dapat membahayakan para pekerja. Adapun latar belakang dari perilaku tidak aman yaitu:
ADVERTISEMENT
Faktor lingkungan (Unsafe Conditions) adalah lingkungan kerja yang dapat mengakibatkan timbulnya kecelakaan kerja. Biasanya, faktor lingkungan tersebut disebabkan karena tempat kerja yang bising, interaksi antar pimpinan dan pekerja yang tidak harmonis, tempat kerja yang bising, terlalu panas, kurang pencahayaan dan sebagainya.
Lingkungan kerja yang mengalami gangguan kesehatan dan keselamatan kerja meliputi lingkungan fisik dan non fisik, termasuk di dalam kondisi ekonomi dan politik di dalam suatu negara.
Gangguan kesehatan dan keselamatan kerja dapat terjadi, apabila interaksi antara keduanya tidak sesuai, sehingga terjadi kecelakaan kerja.
Dalam mencegah kecelakaan dapat dilakukan dengan menyediakan sarana kerja yang sesuai kemampuan, keterbatasan, kebolehan, dan antropometri pekerja yang harus sudah dilaksanakan sejak awal perancangan sistem kerja.
ADVERTISEMENT
Itu dia dua faktor penyebab gangguan kesehatan dan keselamatan kerja. Informasi di atas diharapkan bisa dipahami oleh para pekerja agar terhindar dari kecelakaan kerja. (NTA)