2 Jenis Bukti Transaksi Internal dan Eksternal

Ragam Info
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jenis bukti transaksi adalah salah satu dokumen yang sangat penting dalam pencatatan keuangan. Hal ini karena transaksi harus didasarkan pada dokumen sumber untuk membuktikan keabsahan suatu transaksi.
Setiap transaksi yang dilakukan, baik transaksi besar maupun kecil wajib dibuatkan bukti transaksi. Bukti transaksi inilah yang digunakan sebagai dasar dalam membuat jurnal keuangan.
2 Jenis Bukti Transaksi
Bukti transaksi yang baik harus memiliki sejumlah unsur. Di antaranya berisi data yang lengkap, beridentitas, mempunyai nama, mempunyai tanggal transaksi dan nomor bukti, serta mempunyai otorisasi oleh pejabat yang berwenang.
Dikutip dari buku Pengantar Akuntansi, Dr. Agie Hanggara, M.Pd (2019:15-16), bukti transaksi terbagi menjadi dua jenis, yaitu bukti transaksi internal dan bukti transaksi eksternal. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Bukti Transaksi Internal
Bukti transaksi internal adalah bukti transaksi yang dibuat khusus oleh pihak internal dan digunakan untuk pihak internal perusahaan. Terdapat tiga jenis bukti transaksi internal, yaitu
Bukti kas masuk, merupakan tanda bukti bahwa perusahaan telah menerima uang secara tunai atau cash.
Bukti kas keluar, merupakan tanda bukti perusahaan yang telah mengeluarkan uang tunai, seperti pembelian tunai, pembayaran gaji, pembayaran utang, atau pengeluaran-pengeluaran lainnya.
Memo, merupakan bukti pencatatan antar bagian atau antar manajer dan bagian-bagian yang ada di perusahaan.
2. Bukti Transaksi Eksternal
Bukti transaksi eksternal adalah bukti pencatatan yang terjadi antara perusahaan dengan pihak di luar perusahaan. Terdapat 4 jenis bukti transaksi eskternal, antara lain
Faktur, merupakan tanda bukti yang terjadi pembelian atau penjualan secara kredit. Faktur dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pihak pembeli yang berisi perhitungan penjualan dengan perhitungan pembayaran kemudian.
Kuitansi, merupakan bukti penerimaan sejumlah uang yang ditanda tangani oleh penerima uang dan disertakan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut.
Nota, merupakan bukti atas pembayaran terhadap sejumlah layanan yang telah diberikan kepada suatu perusahaan secara tunai. Nota dibuat oleh pedagang dan diberikan kepada pembeli.
Cek, merupakan surat perintah yang dibuat pihak yang mempunyai rekening di bank agar bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantum di dalam cek tersebut.
Baca juga: Cara Menulis Kwitansi yang Benar sebagai Bukti Transaksi
Demikian penjelasan mengenai 2 jenis bukti transaksi. Semoga ulasan ini dapat menambah wawasan seputar bukti transaksi yang dibutuhkan dalam pencatatan keuangan. (YAS)
