Konten dari Pengguna

2 Tugas Anggota KPPS 5 yang Wajib Diketahui

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tugas Anggota KPPS 5. Foto hanya ilustrasi. Sumber: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Tugas Anggota KPPS 5. Foto hanya ilustrasi. Sumber: Pexels

Pelaksanaan pemilu di Indonesia tentunya akan membutuhkan peran panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Panitia ini terbagi menjadi 7 jenis anggota dengan tugasnya masing-masing. Salah satunya tugas anggota KPPS 5 yang berperan mengarahkan pemilih.

Dikutip dari buku Kelembagaan Pemilu untuk Pemilu Bermartabat oleh Saadia M., dkk (2019:91), umumnya tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan suara dan penhitungan suara di tempat pemungutan suara yang selanjutnya disebut TPS.

Ketahui Tugas Anggota KPPS 5 dan KPPS Lainnya

Tugas Anggota KPPS 5. Foto hanya ilustrasi. Sumber: Pexels

Masing-masing KPPS memiliki tugas yang berbeda satu sama lain. Seperti KPPS 5 yang fokus untuk mengarahkan pemilih menuju bilik suara. Selain itu, ada anggota KPPS lainnya yang memiliki tugas berbeda. Apa saja?

Tugas KPPS 1 (Ketua KPPS)

  • Bertugas memanggil pemilih dengan nomor urut kedatangan dengan kriteria tertentu.

  • Menandatangi surat suara.

  • Memberikan surat suara.

  • Memberikan surat suara pengganti apabila ada yang rusak.

  • Membantu memasukkan surat suara bagi pemilih yang tunanetra.

Tugas Anggota KPPS 2

  • Bertugas membantu ketua dalam mempersiapkan surat suara.

  • Memastikan surat suara yang akan dibuka dinyatakan sah atau tidak kepada ketua KPPS.

Tugas Anggota KPPS 3

  • Melakukan pencatatan jumlah pemilih dan surat suara.

  • Mencatat sertifikat hasil perhitungan suara dengan menggunakan formulir Model C1-KWK.

Tugas Anggota KPPS 4

  • Melakukan pencatatan hasil pemilihan yang diumumkan oleh ketua KPPS pada setiap lembar surat suara.

Tugas Anggota KPPS 5

  • Membantu pemilih untuk menuju ke bilih suara kosong agar memberikan hak suaranya.

  • Membantu pemilih disabilitas atau lainnya yang membutuhkan bantuan jika diminta.

Tugas Anggota KPPS 6

  • Membantu pemilih untuk memasukkan surat suara yang telah dicoblos ke kotak suara berdasarkan jenisnya.

  • Memastikan surat suara telah dimasukkan sesuai jenisnya.

  • Mengarahkan pemilih menuju meja KPPS 7 yang terletak di dekat pintu keluar.

Tugas Anggota KPPS 7

  • Bertugas dalam mengarahkan pemilih agar mencelupkan salah satu jari tangannya ke tinta.

  • Memastikan bahwa setiap pemilih membasahi kuku jarinya.

  • Memastikan pemilih tidak menghapus tinta pada jari tangan sebelumnya.

  • Mempersilakan pemilih keluar dari TPS.

Demikianlah penjelasan mengenai tugas anggota KPPS 5 dan lainnya dalam pelaksanaan pemilu. Semoga bermanfaat! (NUM)

Baca Juga: Tugas KPPS 2 dalam Pilkada Tahun 2024