2 Tugas Anggota KPPS 5 yang Wajib Diketahui

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pelaksanaan pemilu di Indonesia tentunya akan membutuhkan peran panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Panitia ini terbagi menjadi 7 jenis anggota dengan tugasnya masing-masing. Salah satunya tugas anggota KPPS 5 yang berperan mengarahkan pemilih.
Dikutip dari buku Kelembagaan Pemilu untuk Pemilu Bermartabat oleh Saadia M., dkk (2019:91), umumnya tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan suara dan penhitungan suara di tempat pemungutan suara yang selanjutnya disebut TPS.
Ketahui Tugas Anggota KPPS 5 dan KPPS Lainnya
Masing-masing KPPS memiliki tugas yang berbeda satu sama lain. Seperti KPPS 5 yang fokus untuk mengarahkan pemilih menuju bilik suara. Selain itu, ada anggota KPPS lainnya yang memiliki tugas berbeda. Apa saja?
Tugas KPPS 1 (Ketua KPPS)
Bertugas memanggil pemilih dengan nomor urut kedatangan dengan kriteria tertentu.
Menandatangi surat suara.
Memberikan surat suara.
Memberikan surat suara pengganti apabila ada yang rusak.
Membantu memasukkan surat suara bagi pemilih yang tunanetra.
Tugas Anggota KPPS 2
Bertugas membantu ketua dalam mempersiapkan surat suara.
Memastikan surat suara yang akan dibuka dinyatakan sah atau tidak kepada ketua KPPS.
Tugas Anggota KPPS 3
Melakukan pencatatan jumlah pemilih dan surat suara.
Mencatat sertifikat hasil perhitungan suara dengan menggunakan formulir Model C1-KWK.
Tugas Anggota KPPS 4
Melakukan pencatatan hasil pemilihan yang diumumkan oleh ketua KPPS pada setiap lembar surat suara.
Tugas Anggota KPPS 5
Membantu pemilih untuk menuju ke bilih suara kosong agar memberikan hak suaranya.
Membantu pemilih disabilitas atau lainnya yang membutuhkan bantuan jika diminta.
Tugas Anggota KPPS 6
Membantu pemilih untuk memasukkan surat suara yang telah dicoblos ke kotak suara berdasarkan jenisnya.
Memastikan surat suara telah dimasukkan sesuai jenisnya.
Mengarahkan pemilih menuju meja KPPS 7 yang terletak di dekat pintu keluar.
Tugas Anggota KPPS 7
Bertugas dalam mengarahkan pemilih agar mencelupkan salah satu jari tangannya ke tinta.
Memastikan bahwa setiap pemilih membasahi kuku jarinya.
Memastikan pemilih tidak menghapus tinta pada jari tangan sebelumnya.
Mempersilakan pemilih keluar dari TPS.
Demikianlah penjelasan mengenai tugas anggota KPPS 5 dan lainnya dalam pelaksanaan pemilu. Semoga bermanfaat! (NUM)
Baca Juga: Tugas KPPS 2 dalam Pilkada Tahun 2024
