Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
3 Contoh Sengketa Internasional beserta Penyelesaiannya
28 November 2023 16:40 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional oleh Patricia Audrey Ruslijanto, dkk (2022:5) sengketa internasional dapat terjadi karena perbedaan interpretasi antara para pihak terhadap suatu ketentuan dalam perjanjian yang disepakatinya.
Contoh Sengketa Internasional beserta Cara Penyelesaiannya
Sengketa internasional pada dasarnya merupakan perselisihan antara dua negara. Perselisihan tersebut dapat diselesaikan dengan hukum internasional yang telah dirumuskan. Untuk itu, simak contoh sengketa internasional yang lengkap dengan penyelesaiannya.
1. Sengketa Internasional Indonesia dan Timor Leste
Perselisihan antara Indonesia dan Timor Leste umumnya disebabkan oleh warga Timor Leste yang meyakini bahwa sebagian wilayah Indonesia adalah bagiannya. Wilayah tersebut meliputi Imbate, Sumkaem, Haumeniana, Nimlat, dan Tubu Banat.
Akhir dari sengketa tersebut adalah dengan menggunakan proses damai. Selain itu, dengan cara negoisasi dan perundingan antara Indonesia dan Timor Leste.
ADVERTISEMENT
2. Sengketa Internasional antara Thailand dan Kamboja
Sengketa antara ngeara Thailand dan Kamboja terjadi sejak tahun 1962. Perselisihan terjadi karena sengketa Kuil Preah Vihear hingga terjadi konflik berdarah.
Namun, Mahkamah Internasional pada tahun 1963 melakukan penyelesaian dengan memutuskan bahwa candi tersebut milik Kamboja. Selama proses tersebut, Indonesia juga turut menjadi penengah konflik dengan membentuk tim peninjau.
3. Sengketa Internasional antara Peru dan Chili
Sengketa antara Peru dan Chili berkaitan dengan klaim wilayah laut yang terjadi pada tahun 1947. Keduanya sama-sama beranggapan bahwa hak maritim yang dimiliki adalah 200 mil sepanjang pantai kedua negara.
Namun, perjanijian yang telah yerjadi pada tahun 1968 diingkari dan menyebabkan gesekan antara kedua negara. Hingga akhirnya pada 6 Januari 2008, Peru membawa kasus sengketa tersebut ke Mahkamah Internasional.
ADVERTISEMENT
Hingga akhirnya pada 2014, keputusan akhir dikeluarkan dengan menentukan batas maritim antara kedua negara, tanpa menentukan koordinat geografis. Sehingga, lahirlah kepurusan bahwa Chili memiliki batas lateral untuk 80 nm.
Sedangkan pada Peru, memiliki batas dengan jarak dari titik itu ke 200 nm yang memberikan sekitar 21.000 km2 dari 38.000 km2 yang disengketakan.
Demikianlah penjelasan mengenai contoh sengketa internasional yang lengkap dengan penyelesaiannya. Selain itu, penyelesaian tersebut biasanya dilakukan dengan meminta bantuan mahkamah internasional. (NUM)