Konten dari Pengguna

4 Peran Serta Negara dalam Penyelesaian Konflik

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
25 November 2023 16:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Peran Serta Negara dalam Penyelesaian Konflik. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Peran Serta Negara dalam Penyelesaian Konflik. Sumber: pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Konflik merupakan suatu percekcokan, pertentangan, serta perselisihan. Konflik adalah suatu hal yang lumrah terjadi. Akan tetapi, tetap saja peran serta negara dalam penyelesaian konflik sangat dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Resolusi Konflik Sosial, Dr Budi Sunarso (2023:70), konflik memiliki konotasi buruk karena sifatnya disosiatif atau menghancurkan. Itulah mengapa, negara perlu berperan serta dalam penyelesaian dari konflik yang ada.

4 Peran Negara Untuk Menyelesaikan Konflik

Gambar Peran Serta Negara dalam Penyelesaian Konflik. Sumber: pexels.com
Konflik adalah suatu permasalahan yang dapat terjadi di dalam negara maupun luar negara. Pada dua permasalahan tersebut, suatu negara dapat mengambil peran untuk mendamaikan masalah yang ada. Apa sajakah itu?

1. Berperan dalam negosiasi

Salah satu peran serta negara dalam penyelesaian konflik adalah sebagai pelaku negosiasi. Negosiasi ialah proses disampaikannya usulan-usulan eksplisit dengan tujuan mencapai kesepakatan.
Negosiasi merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan konflik atau sengketa. Negosiasi dapat dilakukan secara lisan, tertulis, bilateral, multirateral, dan lain-lain.

2. Berperan menjadi pihak ketiga atau mediator

Salah satu cara untuk menyelesaikan konflik adalah dengan melakukan mediasi. Mediasi melibatkan pihak ketiga. Mediator dapat berupa perorangan atau lebih dari seorang, negara atau kelompok negara, dan bahkan dapat dari organisasi negara.
ADVERTISEMENT

3. Berperan sebagai pencari fakta

Apabila dalam konflik tidak ditemukan titik temu, maka penyelesaiannya dapat ditempuh dengan cara pencarian fakta atau inquiry. Caranya, yakni dengan meminta observer independent untuk melakukan investigasi terhadap persoalan yang ada.
Dengan bukti-bukti yang ditemukan, maka observer independent dapat mengeluarkan fakta yang disertai dengan penyelesaian masalah. Cara ini cukup efektif dilakukan dalam menyelesaikan masalah secara adil.
Pencarian fakta ini pernah dilakukan untuk menyelidiki meledaknya Maine, inseden Dogger Bank 1940 antara Soviet dan Inggris, penggunaan senjata kimia dalam perang teluk antara Iran-Irak, dan lain-lain.

4. Berperan dalam konsiliasi

Konsiliasi ialah cara penyelesaian masalah dengan perpaduan antara metode sengketa dan pencarian fakta. Proses konsiliasi dilakukan dengan cara mencari fakta yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Konsiliasi bertujuan untuk mempertemukan pihak-pihak yang berselisih hingga akhirnya tercapailah tujuan bersama. Konsiliasi ini dapat dilakukan oleh negara-negara lain atau komite-komite penasehat yang tak berpihak.
ADVERTISEMENT
Itulah tadi beberapa peran serta negara dalam penyelesaian konflik. Apabila suatu negara melakukan penyelesaian konflik dengan baik, maka konflik yang terjadi dapat berubah menjadi hubungan baik antara pihak-pihak yang berselisih. (SLM)