Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Konten dari Pengguna
4 Contoh Hibah beserta Pengertian dan Jenisnya
1 Juni 2024 18:39 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu contoh dari hibah adalah hibah barang yang meliputi pakaian, buku, dan lain-lain. Hibah sendiri adalah pemberian suatu barang atau harta dari satu pihak ke pihak lain tanpa adanya imbalan, dengan niat baik dan tulus.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks hukum, hibah sering diatur dan memiliki persyaratan tertentu yang harus dipenuhi agar sah di mata hukum. Hibah dapat diberikan kepada individu, organisasi, atau badan hukum lainnya, dan memiliki berbagai jenis serta contoh dalam praktiknya.
Contoh Hibah yang Perlu Diketahui
Menurut hukum Islam, pengertian hibah adalah pemberian harta yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain. Pemberian harta ini dilakukan dengan sukarela tanpa adanya unsur paksaan.
Dikutip dari buku Filsafat Hukum Hibah, Abdul (2018), di dalam hukum positif Indonesia, pengaturan tentang hibah dapat ditemukan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Secara umum, hibah dianggap sah jika memenuhi syarat-syarat berikut:
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui lebih dalam tentang hibah, berikut adalah jenis dan contoh dari hibah.
1. Jenis Hibah
ADVERTISEMENT
2. Contoh Hibah
ADVERTISEMENT
Demikianlah penjelasan mengenai contoh dari hibah yang merupakan pemberian barang atau harta beserta pengertian dan jenisnya. (Msr)