Konten dari Pengguna

4 Contoh Konstitusi Tertulis di Negara Indonesia

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
6 Desember 2023 16:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi contoh konstitusi tertulis di Negara Indonesia. Sumber: Pixabay/garten-gg
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh konstitusi tertulis di Negara Indonesia. Sumber: Pixabay/garten-gg
ADVERTISEMENT
Salah satu contoh konstitusi tertulis adalah UUD 1945 yang berlaku hingga saat ini. UUD 1945 yang sekarang ini merupakan UUD hasil amandemen yang telah mengalami 4 kali perubahan. Sesuai dengan namanya, konstitusi ini tercatat di dalam dokumen tertulis.
ADVERTISEMENT
Konstitusi tertulis merupakan aturan pokok dasar negara dan tata negara yang tentunya mengatur kehidupan bangsa. Konstitusi tertulis dapat dikatakan lebih jelas dan tegas serta lebih menjamin kepastian hukum.

Pengertian Konstitusi Tertulis

Ilustrasi pengertian konstitusi tertulis. Sumber: Pixabay/voltamax
Dalam buku Hukum dan Teori Konstitusi, Dr. Manotar Tampubolon, S.H., Ma., M.h., Dr. Nelson Simanjuntak, S.H., M.Si, dan Dr. Fernando Silalahi., S.T., S.H., M., (2023:92), konstitusi tertulis adalah bentuk konstitusi yang ditulis dan diatur secara tertulis dalam sebuah dokumen hukum yang dijadikan dasar hukum tertinggi suatu negara.
Konstitusi tertulis mengandung prinsip-prinsip dasar yang menentukan struktur, fungsi, dan peran pemerintah, lembaga-lembaga negara, hak serta kewajiban warga negara.
Di negara Indonesia, konstitusi tertulis merupakan dasar hukum tertinggi yang harus diikuti oleh seluruh lembaga negara dan warga negaranya. Namun demikian, keberadaan konstitusi ini tidak menjamin bahwa suatu negara akan berjalan dengan baik dan stabil.
ADVERTISEMENT
Penerapan konstitusi tertulis yang efektif dan efisien memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga-lembaga negara, warga negara, dan pengamat-pengamat hukum.

Contoh Konstitusi Tertulis

Ilustrasi contoh konstitusi tertulis. Sumber: Pixabay/Darkmoon_Art
Setelah mengetahui pengertian konstitusi tertulis, ketahui contoh konstitusi tertulis yang ada di Indonesia lengkap dengan penjelasannya berikut ini.

1. Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945)

Undang-Undang Dasar 1945 disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, tepatnya satu hari setelah Indonesia dinyatakan merdeka. UUD 1945 mengandung nilai-nilai berbangsa dan bernegara yang isinya sudah diubah beberapa kali menyesuaikan dengan keadaan bangsa.
Meski begitu, pembukaan UUD 1945 tidak pernah dan tidak boleh diubah hingga akhir hayat. Hal ini karena pembukaan UUD 9145 mengandung pernyataan kemerdekaan, pembangunan nasional, hubungan Indonesia dengan negara lain, dan ideologi Pancasila.
UUD 1945 merupakan UUD yang berlaku hingga saat ini. Faktanya, setelah reformasi, UUD ini mengalami 4 kali amandemen pada isinya, yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2022. Amandemen ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan bangsa.
ADVERTISEMENT

2. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat (UUD RIS)

Bentuk negara Indonesia sempat berubah menjadi serikat. Perubahan bentuk negara ini tentu turut membuat konstitusi tertulis Indonesia juga ikut berubah. UUD RIS hadir sebagai hukum dasar tertulis di Indonesia, menyesuaikan bentuk negara pada saat itu.
Meski demikian, perjalanan UUD RIS tidak panjang, dasar hukum tersebut menjadi konstitusi tertulis dengan masa berlaku paling singkat. UUD RIS berlaku pada 27 Desember 1949 hingga 17 Agusutus 1950. Setelah itu, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.

3. Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia (UUDS)

Setelah kembalinya Indonesia menjadi negara kesatuan, konstitusi tertulis yang berlaku adalah UUDS 1950. Pergantian UUD RIS menjadi UUDS 1950 dilandasi karena tidak cocoknya konstitusi tersebut dengan kepribadian bangsa.
Namun, UUDS 1950 pun juga tidak bertahan lama karena kondisi yang semakin tak menentu. UUD Sementara Republik Indonesia hanya berlaku dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959, tepat saat dikeluarkannya Dekrit Presiden.
ADVERTISEMENT

4. Peraturan Pemerintah Pengganti UUD 1945 (Perpu)

Selama situasi darurat atau keadaan luar biasa, Presiden Indonesia dapat mengeluarkan Perpu yang memiliki kekuatan konstitusi sementara untuk mengatur negara.
Perpu digunakan dalam situasi-situasi khusus dan biasanya dibahas dan disetujui oleh DPR. Perpu memberikan dasar hukum untuk mengatasi keadaan darurat atau kejadian luar biasa.
Itu tadi 4 contoh konstitusi tertulis di negara Indonesia. Sejatinya jenis konstitusi ini memberikan ketentuan yang sangat jelas dan spesifik mengenai struktur pemerintahan, pembagian kekuasaan, hak-hak individu, dan prosedur politik. (MRZ)