Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
4 Klasifikasi Kekuatan Infrastruktur Politik
1 Desember 2023 16:54 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Infrastruktur politik merupakan fondasi yang memungkinkan sebuah negara atau pemerintahan beroperasi dengan efisien dan efektif. Kekuatannya dapat menjadi penentu utama dalam suatu sistem politik. Ada sejumlah klasifikasi kekuatan infrastruktur politik yang perlu diketahui.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman setkab.go.id, dalam sistem politik suatu negara, dikenal 2 komponen utama yang menjalankan roda pemerintahan, yaitu suprastruktur politik dan infrastruktur politik, yang merupakan kelompok kekuatan politik dalam masyarakat yang turut berpartisipasi secara aktif memengaruhi kebijakan pemerintah.
Klasifikasi Kekuatan Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik adalah kelompok-kelompok kekuatan politik dalam masyarakat yang turut berpartisipasi secara aktif. Kelompok tersebut dapat berperan menjadi pelaku politik tidak formal untuk turut serta dalam membentuk kebijaksanaan negara.
Kelompok yang digolongkan sebagai bagian dari klasifikasi kekuatan infrastruktur politik adalah sebagai berikut.
1. Partai Politik
Partai politik atau parpol adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok Warga Negara Indonesia. Tentunya secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum.
ADVERTISEMENT
Keberadaan parpol tidak dapat dipisahkan dari masyarakat modern dan dibutuhkan sebagai organisasi penyalur aspirasi dan partipisasi masyarakat sekaligus suara untuk mewakili kepentingan rakyat.
2. Kelompok Kepentingan
Kelompok kepentingan adalah sekumpulan orang yang mengadakan persekutuan atau kerjasama berdasarkan kesamaan kepentingan, tujuan, dan keinginan yang sama.
Kelompok kepentingan dapat berupa kepentingan umum atau masyarakat secara luas atau kepentingan kelompok tertentu. Bentuk kerjasama yang dibangun adalah untuk memengaruhi kebijakan demi tercapainya tujuan awal.
Dengan kata lain, kelompok kepentingan merupakan penyalur aspirasi masyarakat sehingga perannya sangat penting sebagai penyambung lidah rakyat pada pemerintah, sehingga pemerintah mengetahui yang diinginkan dan dibutuhkan oleh warganya.
3. Kelompok Penekan
Kelompok penekan adalah sekelompok orang dengan tujuan sama yang bergabung untuk melakukan aktivitas penekanan terhadap pemerintah agar keinginan atau tujuan awalnya tercapai.
ADVERTISEMENT
Kelompok penekan melakukan cara yang dianggap lebih efektif daripada kelompok kepentingan, bahkan sering kali menjurus ke arah anarkis.
Kelompok ini cukup berperan dalam menanggapi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Walau ada juga yang menyalahgunakan perannya hanya demi kepentingan kelompok penekan itu saja.
4. Media Massa
Media massa merupakan sarana atau alat komunikasi politik dalam proses penyampaian informasi serta pendapat politik secara tidak langsung, baik terhadap pemerintah ataupun masyarakat pada umumnya.
Tentunya, media massa turut berperan sebagai sarana komunikasi dari masyarakat kepada pemerintah dan begitu pula sebaliknya. Kebebasan pers mendukung peran media sebagai sumber informasi, pendidikan politik, sekaligus pengawas jalannya pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Empat klasifikasi kekuatan infrastruktur politik ini saling terkait dan mendukung pembentukan sistem politik yang stabil dan berfungsi. Pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur politik yang kuat merupakan tugas jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan dan kemajuan suatu negara. (VAN)