Konten dari Pengguna

5 Contoh Kejahatan Dunia Maya yang Harus Diwaspadai

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
19 Mei 2024 14:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi contoh kejahatan dunia maya. Sumber: Pixabay/Franz26
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh kejahatan dunia maya. Sumber: Pixabay/Franz26
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Contoh kejahatan dunia maya salah satunya adalah peretasan yang merupakan bentuk upaya penyusupan melalui akses tidak sah ke dalam sistem komputer tanpa izin. Hal ini sering dilakukan para perestas dalam membobol sistem, mencuri data pribadi, hingga data keuangan seseorang.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya di dunia nyata, kejahatan juga dapat terjadi di dunia maya mengingat semakin canggihnya teknologi saat ini. Banyak para hacker atau perestas memanfaatkannya untuk hal-hal negatif demi kepentingannya sendiri dan membuat masyarakat khawatir.

Contoh Kejahatan Dunia Maya

Ilustrasi contoh kejahatan dunia maya. Sumber: Pixabay/deeznutz1
Kecanggihan teknologi saat ini banyak dimanfaatkan oleh berbagai orang, salah satunya yaitu para pelaku cyber crime. Orang tersebut akan memanfaatkan teknologi ini untuk tindakan negatif demi kepentingannya sendiri.
Dikutip dalam buku Tindak Pidana Penipuan Berbasis Transaksi Elektronik oleh Aswan (2019:43), kejahatan dunia maya (cyber crime) adalah tindak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama. Kejahatan ini memanfaatkan perkembangan teknologi khususnya internet.
Pelaku cyber crime dapat melakukan kejahatan ini melalui berbagai metode online seperti email, media sosial, hingga membuat malware. Berikut contoh kejahatan dunia maya yang harus diwaspadai.
ADVERTISEMENT

1. Peretasan

Peretasan mengacu pada aktivitas intrusif yang terkait dengan eksploitasi sistem komputer atau jaringan pribadi tanpa akses resmi. Contoh peretasan yaitu cracking yang dilakukan cracker untuk mencuri dan memanipulasi data untuk tujuan ilegal atau kriminalitas.
Beberapa hal yang biasa dilakukan para peretas yaitu membobol sistem, mencuri data pribadi, data keuangan, dan meretas sistem keamanan komputer, jaringan, atau software.

2. Phishing

Phishing merupakan kajahatan dunia maya yang berupa penipuan. Umumnya, kejahatan ini dilakukan melalui email atau media sosial lainnya, seperti mengirim tautan palsu, membuat situs palsu, dan lain sebagainya.
Tujuan dari phishing yaitu mencuri data penting korban seperti ID, password, PIN, OTP (One Time Password) dari rekening keuangan yang tersimpan di jaringan internet seperti dompet digital, mobile banking, dan internet banking.
ADVERTISEMENT

3. Serangan DDoS

Distributed Denial of Service atau disingkat DDoS merupakan serangan yang dapat melumpuhkan server website. Banyak sekali teknik serangan ini, salah satunya yaitu mengirimkan bot yang telah disisipkan di malware.
Serangan DDoS mengakibatkan traffic website berjalan lebih lambat sehingga servernya mengalami overload akibat tidak mampu menampung banyak permintaan dalam waktu bersamaan.

4. Cyberstalking

Cyberstalking merupakan kejahatan yang dilakukan melalui media sosial, email, atau pesan teks dengan tujuan mengintimidasi, menakut-nakuti, atau mempersekusi seseorang secara online.
Bentuk cyberstalking contohnya mengirimkan pesan yang mengancam, memposting informasi pribadi korban, mengikuti dan memantau aktivitas korban di media sosial.

5. Serangan Ransomware

Ransomware adalah malware atau perangkat lunak berbahaya yang tidak hanya dapat menginfeksi komputer, tetapi juga menyandera data pengguna.
ADVERTISEMENT
Kejahatan ini dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi korbannya. Karena cyber akan meminta tebusan kepada korban untuk menghapus atau menghancurkan ransomware. Jika tidak, maka cyber akan membuat datanya corrupt dan tidak dapat digunakan.
Itulah 5 contoh kejahatan dunia maya yang harus diketahui agar pembaca tetap berhati-hati. Selalu jaga kerahasiaan data diri, karena kejahatan ini tidak dapat ditoleransi.