Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
5 Fungsi Direktur dan Dewan Direksi dalam Sebuah Perusahaan
28 Agustus 2023 15:59 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Masih banyak orang yang belum memahami dengan jelas seperti apa fungsi direktur dan dewan direksi. Padahal kedua jabatan tersebut sudah akrab di telinga berbagai kalangan, terutama bagi orang yang bekerja dalam perusahaan.
ADVERTISEMENT
Baik direktur maupun dewan direksi kerap kali memiliki wewenang yang tidak semua karyawan lain miliki. Umumnya kedua jabatan ini berada di level tinggi dalam struktur organisasi sebuah perusahaan.
5 Fungsi Direktur dan Dewan Direksi
Menurut laman Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kbbi.web.id, direktur diartikan sebagai pemimpin tertinggi dalam suatu perusahaan. Sedangkan direksi adalah dewan pengurus atau dewan pimpinan perusahaan, bank, yayasan, dan sebagainya.
Dikutip dari Buku Ajar Kepemimpinan, Al Amin dkk. (2023:3-4), direktur merupakan pimpinan yang membawahi manajer-manajer yang memimpin divisi operasional di sebuah perusahaan.
Sedangkan dewan direksi merupakan jabatan pimpinan yang memiliki kendali secara penuh terhadap pengembangan perusahaan.
Berdasarkan pengertian di atas, terlihat bahwa secara struktur dewan direksi berada di level yang lebih tinggi dari direktur. Hal ini karena dewan direksi merupakan kumpulan dari beberapa direktur. Umumnya dewan direksi terdiri dari 1 orang direktur utama, 3 orang wakil direktur, dan 6 orang direktur.
ADVERTISEMENT
Agar lebih memahami jabatan direktur di dalam perusahaan, simak fungsi direktur sebagai berikut:
5 Fungsi Dewan Direksi
Berbeda dengan direktur, berikut ini fungsi dari dewan direksi yaitu:
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan mengenai 5 fungsi direktur dan dewan direksi dalam sebuah perusahaan. Semoga ulasan ini dapat menambah wawasan sekaligus dapat mengetahui perbedaan dari kedua jabatan tersebut. (YAS)