Konten dari Pengguna

5 Jenis Riba dan Contohnya yang Perlu Dihindari

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
28 Juni 2023 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Jenis Riba. Sumber: Pexels/David McBee
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jenis Riba. Sumber: Pexels/David McBee
ADVERTISEMENT
Riba adalah suatu bentuk praktik keuangan yang dilarang dalam agama Islam karena dianggap tidak adil dan merugikan salah satu pihak yang terlibat. Riba dapat terjadi dalam berbagai bentuk, dan penting bagi umat Muslim untuk mengetahui jenis riba yang ada agar dapat menghindarinya.
ADVERTISEMENT
Sebab, apabila tidak, maka akan banyak masyarakat yang akan melanggar aturan agama ini yang bahkan akan berujung pada hal-hal tak diinginkan lainnya, seperti terlilit hutang yang banyak dan sebagainya.

Jenis Riba yang Wajib Dihindari Umat Muslim

Ilustrasi Jenis Riba. Sumber: Pexels/Karolina Grabowska
Mengutip dari buku Fiqh Al-Siyasah: Konsep dan Praktik Pemerintahan dalam Islam karya Muhammad Yusuf Qardhawi, sesungguhnya Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan berbuat dosa.
Untuk itu, dalam artikel ini akan dijelaskan lima jenis riba beserta contohnya yang perlu dihindari.

1. Riba Qardh (Riba Pinjaman)

Riba ini terjadi ketika peminjam harus mengembalikan jumlah pinjaman yang lebih besar dari jumlah yang dipinjamkan. Contohnya adalah ketika seseorang meminjam uang dengan bunga tetap yang harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu.
ADVERTISEMENT

2. Riba Fadhl (Riba Kelebihan)

Riba Fadhl adalah riba yang terjadi ketika jumlah barang yang diperoleh dalam pertukaran tidak sebanding dengan jumlah yang diberikan. Contohnya adalah ketika seseorang menjual barang dengan harga yang lebih tinggi daripada nilai sebenarnya.

3. Riba Nasi'ah (Riba Waktu)

Riba Nasi'ah adalah riba yang terjadi ketika ada penundaan dalam pembayaran hutang dengan imbalan tambahan yang harus dibayarkan. Contohnya adalah ketika seseorang membayar cicilan hutang dengan bunga yang ditambahkan jika pembayaran dilakukan setelah jatuh tempo.

4. Riba Jahl (Riba Tidak Diketahui)

Riba ini terjadi ketika harga atau nilai barang tidak jelas atau tidak diketahui dengan pasti oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam transaksi. Contohnya adalah ketika seseorang menjual barang dengan harga yang tidak diketahui secara pasti.

5. Riba Munabbamah (Riba dengan Transaksi Bertahap)

Riba Munabbamah merupakan riba yang akan terjadi ketika pembayaran dilakukan secara bertahap dengan imbalan tambahan yang harus dibayarkan. Contohnya adalah ketika seseorang menjual barang dengan sistem angsuran yang menghasilkan keuntungan tambahan bagi penjual.
ADVERTISEMENT
Perlu diingat juga bahwa riba dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti riba pinjaman, riba kelebihan, riba waktu, riba tidak diketahui, dan riba dengan transaksi bertahap. Dalam kehidupan sehari-hari, perlu berhati-hati dan bijaksana dalam bertransaksi agar terhindar dari praktik riba.
Dengan memahami jenis riba dan menghindarinya, umat Muslim dapat menjaga keuangan mereka sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan menciptakan ekonomi yang lebih adil dan berkeadilan. (ARR)