5 Syarat Gadai HP di Pegadaian beserta Prosedur Lengkapnya

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Syarat gadai HP di pegadaian dapat dijadikan sebagai panduan. Pegadaian merupakan salah satu solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat dengan cara menggadaikan barang berharga, termasuk handphone (HP).
Gadai HP di Pegadaian cukup populer karena prosesnya mudah dan cepat. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pengajuan gadai HP dapat disetujui.
Syarat Gadai HP di Pegadaian Lengkap Dengan Prosedur yang Dapat Diikuti
Dikutip dari situs resmi ojk.go.id, pegadaian adalah lembaga keuangan yang memberikan pinjaman dengan jaminan barang. Pegadaian juga menyediakan jasa titipan, taksiran, dan lainnya.
Berikut ini adalah syarat gadai HP di pegadaian yang dapat dijadikan sebagai panduan.
1. Syarat Gadai HP di Pegadaian
HP dalam Kondisi Baik
HP yang akan digadaikan harus dalam kondisi baik, tidak rusak atau mati total. Pegadaian hanya menerima HP yang masih berfungsi dengan baik, termasuk layar, tombol, dan sistem operasinya.
Bukan HP Black Market (BM)
HP yang digadaikan harus merupakan barang resmi yang didapatkan dari distributor resmi dan bukan HP ilegal atau black market. Pegadaian biasanya meminta bukti pembelian atau nota asli untuk memastikan keabsahan barang.
Menyertakan Kelengkapan HP
Agar nilai taksiran lebih tinggi, pemilik harus menyertakan kelengkapan HP, seperti kotak, charger asli, dan aksesoris bawaan lainnya. Semakin lengkap, semakin tinggi nilai gadai yang bisa diperoleh.
Dokumen Identitas Asli
Penggadai wajib membawa kartu identitas seperti KTP atau SIM yang masih berlaku. Identitas ini akan dicatat dalam sistem Pegadaian untuk keperluan administrasi.
Minimal Usia 21 Tahun atau Sudah Menikah
Pemohon gadai harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Jika belum memenuhi usia tersebut, biasanya akan diminta untuk didampingi wali atau keluarga yang memenuhi syarat.
2. Prosedur Gadai HP di Pegadaian
Datang ke Kantor Pegadaian
Bawa HP dan dokumen yang diperlukan ke kantor Pegadaian terdekat. Pastikan HP dalam keadaan baik dan lengkap.
Pemeriksaan dan Taksiran Nilai Gadai
Petugas Pegadaian akan mengecek kondisi HP, memastikan keasliannya, serta menaksir nilai gadai berdasarkan merek, model, dan kondisi fisik HP.
Penentuan Jumlah Pinjaman
Setelah taksiran selesai, Pegadaian akan menawarkan jumlah pinjaman yang dapat diberikan. Biasanya, nilai pinjaman berkisar 60–80% dari harga HP saat ini.
Penandatanganan Kontrak
Jika setuju dengan jumlah pinjaman, pemohon akan menandatangani perjanjian gadai dan menerima uang pinjaman sesuai kesepakatan.
Pelunasan dan Pengambilan HP
HP dapat ditebus kembali setelah pemohon melunasi pinjaman beserta bunga atau biaya administrasi yang telah ditetapkan dalam jangka waktu tertentu.
Dengan memenuhi syarat gadai HP di Pegadaian di atas, proses gadai HP di Pegadaian bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Pastikan untuk memahami ketentuan dan risiko sebelum menggadaikan HP agar tidak mengalami kendala. (Msr)
Baca juga: 10 Pertanyaan tentang Pegadaian dan Jawabannya
