Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
5 Tugas Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama
10 September 2024 15:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi tugas pengawas jaminan produk halal ahli pertama. Sumber: Pexels/Michael Burrows](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01j7d2aesnq2mx2v7tvpmsfjma.png)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pengawas Jaminan Produk Halal berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang pengawasan Jaminan Produk Halal pada Instansi Pemerintah.
5 Tugas Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama
Pengawas Jaminan Produk Halal berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pemimpin tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal.
Profesi Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) ini adalah garda terdepan dalam memastikan kehalalan produk di pasar. Dikutip dari laman peraturan.bpk.go.id, berikut adalah informasi tugas Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama.
1. Identifikasi
JPH Ahli Pertama melakukan identifikasi terhadap produk yang memerlukan sertifikasi halal.
2. Verifikasi
Lalu, JPH Ahli Pertama juga memverifikasi data dan informasi yang terkait dengan kehalalan produk.
ADVERTISEMENT
3. Pemetaan
JPH Ahli pertama melakukan pemetaan terhadap produk dan produsen yang membutuhkan pengawasan.
4. Pengumpulan Data
JPH Ahli Pertama bertugas mengumpulkan data yang berkaitan dengan proses produksi dan juga bahan baku yang digunakan.
5. Pelaporan
JPH Ahli Pertama melakukan pengolahan data dan menyusun laporan hasil pengawasan dan pemeriksaan produk halal sesuai dengan standar kehalalan yang sudah ditetapkan.
Pentingnya Peran Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama
Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan konsumen, khususnya umat Islam, terhadap produk yang dikonsumsi sehari-hari.
Dengan adanya pengawas yang kompeten, masyarakat menjadi lebih tenang dan yakin bahwa produk yang digunakan telah melalui proses pengawasan yang ketat dan sesuai dengan syariat Islam.
Selain itu, peran pengawas ini juga penting dalam membantu perusahaan mematuhi peraturan halal yang ada di Indonesia. Dengan pengawasan yang baik, perusahaan dapat menghindari sanksi yang mungkin timbul akibat ketidaksesuaian dengan standar halal.
ADVERTISEMENT
Lima tugas Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama di atas memperlihatkan tugas dan tanggung jawab pengawas ini begitu membutuhkan ketelitian, dan pemahaman mendalam tentang syariat Islam dan peraturan halal yang berlaku. (ERI)