Tugas Pendamping PPH dalam Proses Sertifikasi Halal di Indonesia

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendamping PPH (Proses Produk Halal) merupakan seseorang yang bertugas untuk mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil dalam memenuhi persyaratan pernyataan kehalalan produk.
Menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, pendampingan PPH dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi.
Pendampingan PPH juga bisa dilakukan oleh instansi pemerintah atau badan usaha sepanjang bermitra dengan organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi.
Biasanya, organisasi atau lembaga yang melaksanakan PPH akan mengadakan rekrutmen pendamping PPH yang dapat diikuti masyarakat umum. Sebelum bergabung, alangkah baiknya ketahui dulu apa saja tugas pendamping PPH. Berikut penjelasannya.
Baca juga: Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis Secara Online dan Syaratnya bagi Pelaku UKM
Tugas Pendamping PPH
Mengutip buku Regulasi, Prosedur, dan Sistem Jaminan Halal oleh Joko Hermanianto dkk., pendampingan PPH dibutuhkan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) pernyataan pelaku usaha.
Setelah diverifikasi dan divalidasi, pendamping PPH bertanggung jawab menyampaikan seluruh dokumen kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pendampingan PPH dilakukan dalam bentuk bantuan pembiayaan, fasilitas, hingga bantuan tenaga ahli kepada organisasi atau lembaga yang melaksanakan PPH. Secara umum, tugas pendamping PPH adalah sebagai berikut:
Melakukan kurasi data pelaku usaha sebelum diajukan permohonan sertifikasi halal.
Melakukan verifikasi dan validasi atar pertanyaan kehalalan oleh pelaku usaha.
Mengecek kesesuaian manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Memberikan rekomendasi kepada BPJPH atas pernyataan kehalalan produk yang memenuhi standar halal.
Membantu pelaku usaha melengkapi persyaratan jika dibutuhkan, misalnya Nomor Induk Berusaha (NIB), Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), dan dokumen legalitas lainnya.
Baca juga: Begini Cara Cek Status Halal Suatu Produk
Alur Proses Sertifikasi Halal Melalui SIHALAL
Untuk memudahkan proses sertifikasi, BPJPH Kementerian Agama menyediakan aplikasi SIHALAL. Melalui aplikasi ini, pelaku usaha dengan syarat tertentu dapat mengajukan sertifikasi halal dengan mekanisme self declare.
Nantinya, proses pengajuan tersebut akan didampingi oleh PPH. Dikutip dari buku Penerapan Teknologi Instansi: Minuman Berbahan Dasar Rempah untuk Divesifikasi Produk Halal Siap Saji di Kabupaten Trenggalek oleh Prof. Dr. Ir. Sedarnawati Yasn dkk., berikut alur proses sertifikasi halal melalui SIHALAL:
Pelaku usaha didampingi oleh pendamping PPH menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.
Pelaku usaha mendaftar atau mengajukan sertifikasi self declare melalui SIHALAL dan mengikuti alur SIHALAL, lalu mengunggah dokumen-dokumen yang diminta.
Pendamping PPH melakukan verifikasi PPH dan mengunggah hasil verifikasinya ke SIHALAL.
Dokumen pengajuan yang lengkap akan dikirimkan oleh BPJPH ke MUI untuk disidangkan di Sidang Komisi Fatwa agar bisa ditetapkan sebagai produk halal.
Jika sidanhg Komisi Fatwa menetapkan produk sebagai produk halal, MUI akan mengeluarkan Ketetapan Halal dan mengirimkannya ke BPJPH.
BPJPH menerbitkan sertifikat halal berdasarkan Ketetapan Halal MUI.
Pelaku usaha menerima sertifikat halal.
(ADS)
Baca juga: Begini Tata Cara Pengajuan Sertifikat Halal
Frequently Asked Question Section
Siapa itu pendamping PPH?

Siapa itu pendamping PPH?
Pendamping PPH merupakan seseorang yang bertugas untuk mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil dalam memenuhi persyaratan pernyataan kehalalan produk.
Siapa yang melakukan pendampingan PPH?

Siapa yang melakukan pendampingan PPH?
Pendampingan PPH dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi.
Siapa yang bisa menjadi pendamping PPH?

Siapa yang bisa menjadi pendamping PPH?
Biasanya, organisasi atau lembaga yang melaksanakan PPH akan mengadakan rekrutmen pendamping PPH yang dapat diikuti masyarakat umum.
