5 Unit Kompetensi Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Pertama, Terdiri dari Apa?

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Korupsi masih menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia di mana peran penyuluh antikorupsi sangat dibutuhkan. Jumlah unit kompetensi yang harus dipahami calon peserta sertifikasi penyuluh antikorupsi pertama adalah 5 unit kompetensi, terdiri dari apa saja?
Menurut laman resmi aclc.kpk.go.id, sertifikasi ini menjadi tahap awal dari jalur formal untuk menjadi penyuluh antikorupsi. Dilaksanakan melalui rangkaian diklat (6 hari kerja) dan asesmen uji kompetensi berbasis SKKNI No. 303 Tahun 2016
Penjelasan 5 Unit Kompetensi Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Pertama, Terdiri dari Apa?
Skema Penyuluh Antikorupsi Pertama (kode skema: OKUPASI PAKP) mensyaratkan kompetensi inti yang wajib dikuasai oleh calon penyuluh antikorupsi jenjang pertama.
Jumlah unit kompetensi yang harus dipahami calon peserta sertifikasi penyuluh antikorupsi pertama adalah 5 unit kompetensi, terdiri dari apa saja? Dapat dilihat dari ringkasan tabel Unit Kompetensi di bawah ini.
1. Mengaktualisasikan Nilai-Nilai Integritas (M.74PAK01.001.1)
Kemampuan menerapkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, dan menjaga konsistensi etika dalam tindakan sehari-hari.
2. Menumbuhkan Semangat Perlawanan terhadap Korupsi (M.74PAK01.004.1)
Mendorong sikap resistensi terhadap korupsi melalui kesadaran, sikap kritis, dan dorongan aktif dalam lingkungan sosial.
3. Menyadarkan Bahaya dan Dampak Korupsi, termasuk Perilaku Koruptif, Kolusi, dan Nepotisme (M.74PAK01.005.1)
Mampu menjelaskan dampak negatif korupsi, kolusi, dan nepotisme—baik secara moral, sosial, maupun ekonomi—kepada audiens.
4. Meningkatkan Pengetahuan Terkait Antikorupsi (M.74PAK01.007.1)
Menyampaikan informasi terkini dan relevan mengenai kebijakan, regulasi, teknik pencegahan, serta mekanisme pelaporan korupsi.
5. Membangun Sikap Antikorupsi (M.74PAK01.009.1)
Mengembangkan nilai-nilai proaktif dan konkret dalam melawan korupsi, baik sebagai individu maupun bagian dari komunitas atau organisasi.
Cakupan dan Alasan 5 Unit Kompetensi Jadi Hal yang Penting
Berikut cakupan tahapan umumnya:
Calon peserta mengikuti e-learning dasar antikorupsi & integritas, kemudian menyusun materi penyuluhan antikorupsi dasar
Dibuktikan dengan pengalaman nyata minimal melakukan penyuluhan 1–2 kali (jalur diklat) atau ≥5 kali (jalur pengalaman)
Kenapa 5 unit kompetensi itu penting? Ini penjelasannya.
Kredibilitas profesional
Merupakan fondasi etika dan integritas yang sangat diperlukan dalam pendidikan antikorupsi.
Efektivitas penyuluhan
Modul dasar ini berfungsi sebagai kerangka kerja untuk menyusun materi dan metode penyuluhan yang sistematis.
Standar nasional
Kompetensi tersebut sudah sesuai dengan SKKNI dan lingkup tanggung jawab “Penyuluh Antikorupsi Pertama”.
Jumlah unit kompetensi yang harus dipahami calon peserta sertifikasi penyuluh antikorupsi pertama adalah 5 unit kompetensi, terdiri dari rancangan untuk memastikan bahwa setiap penyuluh antikorupsi memiliki fondasi yang kuat baik dari sisi kognitif, afektif, maupun psikomotorik. (VAN)
Baca juga: 3 Sekolah Kedinasan yang Boleh Buta Warna
