6 Jenis-Jenis Asuransi di Indonesia Beserta Manfaatnya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
Konten dari Pengguna
13 Juni 2023 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Jenis-Jenis Asuransi. Sumber: unsplash.com/@cytonn_photography
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jenis-Jenis Asuransi. Sumber: unsplash.com/@cytonn_photography
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Secara umum, asuransi dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk kesepakatan pengalihan risiko atas kehilangan jiwa atau aset dalam bentuk ekonomi. Tentunya ada banyak sekali jenis asuransi yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
ADVERTISEMENT
Layanan tersebut disediakan karena sejatinya asuransi merupakan perjanjian antara penyedia jasa layanan Asuransi (sebagai penanggung) dan masyarakat (sebagai pemegang polis). Oleh karena itulah, setiap orang dianjurkan untuk memiliki asuransi pribadi.

6 Jenis-Jenis Asuransi

Ilustrasi Jenis-Jenis Asuransi: Sumber: unsplash.com/@vladdeep
Menurut buku Succesful Financial Planner oleh Prof. Dr. Adler H. Manurung, R.F.C. (2009:72), asuransi dapat didefinisikan sesuai dengan sudut pandang darimana melihatnya, sudut pandang seorang ekonom, hukum, bisnis, ataupun sosial.
Artinya, tidak ada definisi yang dapat memenuhi kepentingan berbagai pihak secara sempurna. Namun, tidak semua risiko dapat diasuransikan, risiko tersebut harus memenuhi karakteristik tertentu.
Di Indonesia terdapat beberapa jenis asuransi yang bisa dipilih oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka. Berikut jenis-jenis asuransi

1. Asuransi Jiwa

Program perlindungan bagi pihak nasabah jika terjadi meninggal dunia, kecelakaan, cacat permanen, maupun risiko lainnya yang tak disengaja. Pihak asuransi akan memberikan jaminan berupa santunan atau uang pertanggungan kepada keluarga dari pihak nasabah.
ADVERTISEMENT

2. Asuransi Kesehatan

Memberikan jaminan kesehatan kepada tertanggung (pemilik polis) setiap biaya pengobatan, perawatan, pembedahan, obat-obatan, dan sejenisnya untuk pihak tertanggung (pemegang polis).

3. Asuransi Pendidikan

Jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan dan investasi untuk anak di masa depan. Biaya pendidikan cenderung naik setiap tahunnya. Inilah pentingnya proteksi dan perencanaan asuransi.

4. Asuransi Kendaraan

Jaminan perlindungan atas risiko kerusakan oleh kecelakaan, bahkan pencurian baik ringan maupun berat yang mungkin dialami oleh pemilik kendaraan.

5. Asuransi Kecelakaan

Asuransi kecelakaan menjamin tertanggung akibat dari suatu kecelakaan yang menimpanya. Memberikan ganti rugi kepada tertanggung/ahli waris yang mengakibatkan meninggal dunia, cacat total, atau cacat sebagian serta biaya perawatan maupun pengobatan.

6. Asuransi Hari Tua

Asuransi hari tua merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan memberikan bantuan finansial kepada seseorang di usia tidak produktif lagi.
ADVERTISEMENT

Manfaat Asuransi

Ilustrasi Jenis-Jenis Asuransi. Sumber: unsplash.com/@goodmood77
Ada beberapa manfaat yang didapat apabila menjadi peserta asuransi, antara lain sebagai berikut.
Demikian penjelasan tentang jenis-jenis asuransi di Indonesia beserta beberapa manfaatnya. (DVA)