Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
6 Jenis-Jenis Asuransi di Indonesia Beserta Manfaatnya
13 Juni 2023 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Secara umum, asuransi dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk kesepakatan pengalihan risiko atas kehilangan jiwa atau aset dalam bentuk ekonomi. Tentunya ada banyak sekali jenis asuransi yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
ADVERTISEMENT
Layanan tersebut disediakan karena sejatinya asuransi merupakan perjanjian antara penyedia jasa layanan Asuransi (sebagai penanggung) dan masyarakat (sebagai pemegang polis). Oleh karena itulah, setiap orang dianjurkan untuk memiliki asuransi pribadi.
6 Jenis-Jenis Asuransi
Menurut buku Succesful Financial Planner oleh Prof. Dr. Adler H. Manurung, R.F.C. (2009:72), asuransi dapat didefinisikan sesuai dengan sudut pandang darimana melihatnya, sudut pandang seorang ekonom, hukum, bisnis, ataupun sosial.
Artinya, tidak ada definisi yang dapat memenuhi kepentingan berbagai pihak secara sempurna. Namun, tidak semua risiko dapat diasuransikan, risiko tersebut harus memenuhi karakteristik tertentu.
Di Indonesia terdapat beberapa jenis asuransi yang bisa dipilih oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka. Berikut jenis-jenis asuransi
1. Asuransi Jiwa
Program perlindungan bagi pihak nasabah jika terjadi meninggal dunia, kecelakaan, cacat permanen, maupun risiko lainnya yang tak disengaja. Pihak asuransi akan memberikan jaminan berupa santunan atau uang pertanggungan kepada keluarga dari pihak nasabah.
ADVERTISEMENT
2. Asuransi Kesehatan
Memberikan jaminan kesehatan kepada tertanggung (pemilik polis) setiap biaya pengobatan, perawatan, pembedahan, obat-obatan, dan sejenisnya untuk pihak tertanggung (pemegang polis).
3. Asuransi Pendidikan
Jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan dan investasi untuk anak di masa depan. Biaya pendidikan cenderung naik setiap tahunnya. Inilah pentingnya proteksi dan perencanaan asuransi.
4. Asuransi Kendaraan
Jaminan perlindungan atas risiko kerusakan oleh kecelakaan, bahkan pencurian baik ringan maupun berat yang mungkin dialami oleh pemilik kendaraan.
5. Asuransi Kecelakaan
Asuransi kecelakaan menjamin tertanggung akibat dari suatu kecelakaan yang menimpanya. Memberikan ganti rugi kepada tertanggung/ahli waris yang mengakibatkan meninggal dunia, cacat total, atau cacat sebagian serta biaya perawatan maupun pengobatan.
6. Asuransi Hari Tua
Asuransi hari tua merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan memberikan bantuan finansial kepada seseorang di usia tidak produktif lagi.
ADVERTISEMENT
Manfaat Asuransi
Ada beberapa manfaat yang didapat apabila menjadi peserta asuransi, antara lain sebagai berikut.
Demikian penjelasan tentang jenis-jenis asuransi di Indonesia beserta beberapa manfaatnya. (DVA)