Konten dari Pengguna

6 Jenis-Jenis Asuransi di Indonesia Beserta Manfaatnya

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Jenis-Jenis Asuransi. Sumber: unsplash.com/@cytonn_photography
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jenis-Jenis Asuransi. Sumber: unsplash.com/@cytonn_photography

Secara umum, asuransi dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk kesepakatan pengalihan risiko atas kehilangan jiwa atau aset dalam bentuk ekonomi. Tentunya ada banyak sekali jenis asuransi yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Layanan tersebut disediakan karena sejatinya asuransi merupakan perjanjian antara penyedia jasa layanan Asuransi (sebagai penanggung) dan masyarakat (sebagai pemegang polis). Oleh karena itulah, setiap orang dianjurkan untuk memiliki asuransi pribadi.

6 Jenis-Jenis Asuransi

Ilustrasi Jenis-Jenis Asuransi: Sumber: unsplash.com/@vladdeep

Menurut buku Succesful Financial Planner oleh Prof. Dr. Adler H. Manurung, R.F.C. (2009:72), asuransi dapat didefinisikan sesuai dengan sudut pandang darimana melihatnya, sudut pandang seorang ekonom, hukum, bisnis, ataupun sosial.

Artinya, tidak ada definisi yang dapat memenuhi kepentingan berbagai pihak secara sempurna. Namun, tidak semua risiko dapat diasuransikan, risiko tersebut harus memenuhi karakteristik tertentu.

Di Indonesia terdapat beberapa jenis asuransi yang bisa dipilih oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka. Berikut jenis-jenis asuransi

1. Asuransi Jiwa

Program perlindungan bagi pihak nasabah jika terjadi meninggal dunia, kecelakaan, cacat permanen, maupun risiko lainnya yang tak disengaja. Pihak asuransi akan memberikan jaminan berupa santunan atau uang pertanggungan kepada keluarga dari pihak nasabah.

2. Asuransi Kesehatan

Memberikan jaminan kesehatan kepada tertanggung (pemilik polis) setiap biaya pengobatan, perawatan, pembedahan, obat-obatan, dan sejenisnya untuk pihak tertanggung (pemegang polis).

3. Asuransi Pendidikan

Jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan dan investasi untuk anak di masa depan. Biaya pendidikan cenderung naik setiap tahunnya. Inilah pentingnya proteksi dan perencanaan asuransi.

4. Asuransi Kendaraan

Jaminan perlindungan atas risiko kerusakan oleh kecelakaan, bahkan pencurian baik ringan maupun berat yang mungkin dialami oleh pemilik kendaraan.

5. Asuransi Kecelakaan

Asuransi kecelakaan menjamin tertanggung akibat dari suatu kecelakaan yang menimpanya. Memberikan ganti rugi kepada tertanggung/ahli waris yang mengakibatkan meninggal dunia, cacat total, atau cacat sebagian serta biaya perawatan maupun pengobatan.

6. Asuransi Hari Tua

Asuransi hari tua merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan memberikan bantuan finansial kepada seseorang di usia tidak produktif lagi.

Manfaat Asuransi

Ilustrasi Jenis-Jenis Asuransi. Sumber: unsplash.com/@goodmood77

Ada beberapa manfaat yang didapat apabila menjadi peserta asuransi, antara lain sebagai berikut.

  • Memberikan rasa aman dan perlindungan.

  • Memberi kepastian dari suatu keadaan yang merugikan tak terduga.

  • Sarana menabung sebagai nilai tunai yang dapat diambil.

  • Menjadikan hidup lebih tenang karena segala risiko yang dapat diasuransikan telah ada yang menanggung.

  • Membantu meningkatkan kegiatan usaha tertanggung, bila ada risiko investasi, maka usaha tersebut dapat ditutup oleh asuransi untuk mengurangi risiko.

Baca Juga: Mengenal Asuransi Dibayar di Muka Beserta Contohnya

Demikian penjelasan tentang jenis-jenis asuransi di Indonesia beserta beberapa manfaatnya. (DVA)