7 Ciri-ciri Ideologi Terbuka beserta Contohnya

Ragam Info
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ciri-ciri ideologi terbuka adalah ciri-ciri yang dianut oleh sebuah negara dalam menyelenggarakan pemerintahan yang terbuka. Negara-negara dengan ideologi terbuka menghargai pendapat dan sikap dari berbagai pihak.
Ideologi terbuka juga berarti membuka diri dari partisipasi aktif warganya. Apakah ideologi yang dianut Indonesia memiliki ciri-ciri ideologi terbuka? Warga Indonesia perlu mengetahui tentang hal ini.
7 Ciri-ciri Ideologi Terbuka dalam Suatu Negara
Untuk mengetahui seperti apa ideologi terbuka itu, dikutip dari Ilmu Sosial yang Berserak; Perspektif (Filsafat) Pendidikan IPS, M. Riyani (2022:44), ciri-ciri ideologi terbuka adalah sebagai berikut.
Pemerintahan dengan sistem demokratis biasanya menganut ideologi terbuka.
Ideologi terbuka memiliki sifat inklusif, tidak totaliter, dan tidak bisa melegitimasi kekuasaan kelompok atau golongan tertentu.
Nilai dan cita-cita berasal dari moral, rohani, dan budaya masyarakat negara tersebut.
Cita-cita bangsa dicapai secara bersama-sama dan disepakati secara demokratis sehingga semua pihak berpartisipasi mewujudkan tujuan tersebut.
Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu.
Isinya tidak instan atau operasional sehingga setiap generasi boleh menafsirkan menurut zaman.
Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh berbagai latar belakang agama atau budaya.
Pada praktiknya jarang ada negara yang menganut ideologi 100% terbuka, karena memang tidak ada hal yang sempurna dalam penyelenggaraan negara. Banyak yang harus dinegosiasikan demi ketentraman bangsa.
Contoh Ideologi Terbuka
Indonesia merupakan contoh negara dengan ideologi terbuka, yang dilambangkan dengan sila-sila dari Pancasila. Ciri-ciri ideologi yang sejalan dengan ciri-ciri ideologi terbuka adalah sebagai berikut.
Indonesia merupakan negara demokratis.
Indonesia menghargai kebebasan berpendapat warga negaranya sepanjang tidak menimbulkan kerugian pada pihak lain.
Pancasila sebagai ideologi dan pedoman hidup bangsa berasal dari moral, rohani, dan budaya yang dibahasa secara terbuka dalam sidang BPUPKI.
Isi Pancasila tidak langsung opersional, melainkan berisi 5 dasar, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Dasar-dasar tersebut perlu tafsir lebih lanjut.
Sejak awal berdiri, Indonesia sudah menghargai keanekaragaman dan pluralitas yang tercantum dalam Bhinneka Tunggal Ika.
Baca juga: 2 Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara
Sepanjang perjalanan Indonesia setelah merdeka, Pancasila telah menjawab tantangan zaman sehingga Indonesia tetap berdiri. Dengan pembahasan tentang ciri-ciri ideologi terbuka di atas, diharapkan warga negara Indonesia makin memahami negaranya sendiri. (LUS)
