7 Contoh Perilaku Taat Hukum Kebebasan Beragama

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kebebasan beragama pada dasarnya telah diatur dalam UUD 1945 yang membebaskan setiap warga negara memilih agama. Maka dari itu, setiap orang harus memberikan contoh perilaku taat hukum kebebasan beragama dalam kehidupan sehari-hari.
Dikutip dari buku Teologi Konstitusi oleh Adam Muhshi (2015:1) sejak awal UUD RI 1945 telah mengatur HAM dan hak warga negara berupa jaminan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya. Di Indonesia sendiri, agama yang diakui mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu.
Contoh Perilaku Taat Hukum Kebebasan Beragama dalam Kehidupan Sehari-hari
Pada dasarnya, Pasal 29 ayat (2) UUD NRI 1945 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan kepercayaannya sendiri-sendiri. Sehingga, hal ini membuat warga negara harus melakukan contoh perilaku taat hukum kebebasan beragama. Sebagai referensi, simak contoh perilakunya.
Setiap warga negara memiliki kebebasan menganut agama tertentu. Hal ini dilakukan sesuai dengan kehendak dan kepercayaannya masing-masing tanpa paksaan.
Saling menghormati keputusan warga negara saat melakukan proses pengajaran atau peribadahannya. Hal ini juga meliputi tidak menghalangi ibadah orang lain.
Tidak memaksakan kehendak untuk menganut agama tertentu pada seluruh warga negara. Sebab, setiap orang tidak berhak menjadi subyek pemaksaan yang dapat mengurangi kebebasannya dalam memilih keyakinan yang dipercayai.
Tidak melakukan diskriminasi akan kepercayaan yang dianut tanpa membedakan suku, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama dan keyakinan, politik atau pendapat, penduduk: asli atau pendatang, serta asal usulnya.
Menghargai kebebasan pembentukan organisasi dengan kepercayaan tertentu. Hal ini juga memberikan kebebasan komunitas beragama dalam hal kemandirian pengaturan organisasinya.
Tidak ada yang dapat membatasi kebebasan dalam memeluk agama. Pembatasan hanya dapat dilakukan demi melindungi keselamatan dan ketertiban publik, kesehatan atau kesusilaan umum atau hak-hak asasi dan kebebasan orang lain.
Setiap warga negara maupun pemerintah tidak boleh mengurangi kebebasan beragama. Sehingga setiap orang tidak berhak mengganggu proses peribadatan individu lainnya.
Demikianlah contoh perilaku taat hukum kebebasan beragama, yang salah satunya adalah setiap warga negara bebas memilih agama yang dipeluk. Semoga membantu! (NUM)
Baca Juga: 5 Contoh Perilaku Positif yang Menunjukkan Taat Norma dan Kesepakatan
