Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
7 Contoh Perilaku Taat Hukum Kebebasan Beragama
4 September 2024 12:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kebebasan beragama pada dasarnya telah diatur dalam UUD 1945 yang membebaskan setiap warga negara memilih agama. Maka dari itu, setiap orang harus memberikan contoh perilaku taat hukum kebebasan beragama dalam kehidupan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Teologi Konstitusi oleh Adam Muhshi (2015:1) sejak awal UUD RI 1945 telah mengatur HAM dan hak warga negara berupa jaminan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya. Di Indonesia sendiri, agama yang diakui mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu.
Contoh Perilaku Taat Hukum Kebebasan Beragama dalam Kehidupan Sehari-hari
Pada dasarnya, Pasal 29 ayat (2) UUD NRI 1945 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan kepercayaannya sendiri-sendiri. Sehingga, hal ini membuat warga negara harus melakukan contoh perilaku taat hukum kebebasan beragama. Sebagai referensi, simak contoh perilakunya.
ADVERTISEMENT
Demikianlah contoh perilaku taat hukum kebebasan beragama, yang salah satunya adalah setiap warga negara bebas memilih agama yang dipeluk. Semoga membantu! (NUM)