Konten dari Pengguna

7 Contoh Sikap Kritis Terhadap Perundang-undangan

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
3 Mei 2024 16:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Contoh Sikap Kritis Terhadap Perundang-Undangan yang Tidak Mengakomodasi Aspirasi Masyarakat. Sumbe: Pexels/Robin Erino
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Sikap Kritis Terhadap Perundang-Undangan yang Tidak Mengakomodasi Aspirasi Masyarakat. Sumbe: Pexels/Robin Erino
ADVERTISEMENT
Perundang-undangan merupakan salah satu pedoman masyarakat Indonesia. Namun, terkadang, perundang-undangan tidak sesuai dan tidak mengakomodasi aspirasi masyarakat. Oleh karenanya banyak contoh sikap kritis terhadap perundang-undangan yang tidak mengakomodasi aspirasi masyarakat yang dapat disampaikan.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, perundang-undangan ini bertujuan untuk mengatur perilaku dan hubungan antara individu, kelompok, dan lembaga dalam masyarakat. Akan tetapi pada beberapa hal, perundang-undangan ini dapat tidak sesuai dengan masyarakat.

Contoh Sikap Kritis Terhadap Perundang-Undangan yang Tidak Mengakomodasi Aspirasi Masyarakat

Ilustrasi Contoh Sikap Kritis Terhadap Perundang-Undangan yang Tidak Mengakomodasi Aspirasi Masyarakat. Sumbe: Pexels/Rosemary Ketchum
Sikap kritis terhadap perundang-undangan adalah suatu respons yang cerdas dan analitis terhadap ketidaksesuaian antara regulasi yang ada dengan kebutuhan, nilai, dan harapan masyarakat. Salah satu contoh sikap kritis terhadap perundang-undangan yang tidak mengakomodasi aspirasi masyarakat dapat dilakukan dengan melakukan analisis perundang-undangan
Pada dasarnya, mengutip buku Ilmu Pengetahuan Sosial Sosiologi untuk SMP dan MTs Kelas IX karya Tim Mitra Guru (2007:64) sikap kritis merupakan sikap tidak menerima begitu saja terhadap sesuatu yang berasal dari kekuasaan pihak lain. Berikut beberapa contoh sikap kritis terhadap perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

1. Studi Kasus

Mengumpulkan bukti konkret tentang bagaimana peraturan-peraturan tertentu tidak memenuhi kebutuhan atau aspirasi masyarakat. Ini bisa melalui penelitian lapangan, survei, atau wawancara dengan berbagai pihak terkait.

2. Menata Sistem Hukum Nasional yang Menyeluruh dan Terpadu

Caranya dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbarui perundang-undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaiannya dengan tuntutan reformasi melalui program legislasi.

3. Analisis Tujuan Undang-Undang

Mengkritisi apakah tujuan dari suatu undang-undang tersebut sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara keseluruhan. Misalnya, jika sebuah undang-undang tentang lingkungan hanya memperhatikan kepentingan industri tanpa memperhitungkan dampaknya pada lingkungan hidup.

4. Analisis Dampak Sosial dan Ekonomi

Mengkaji dampak sosial dan ekonomi dari penerapan undang-undang tersebut, terutama terhadap kelompok rentan atau marginal dalam masyarakat. Sikap kritis akan mencari tahu apakah undang-undang tersebut memperkuat kesenjangan sosial atau memberikan perlindungan yang cukup kepada semua warga negara.
ADVERTISEMENT

5. Evaluasi Terhadap Proses Pembuatan Undang-Undang

Mengkaji proses pembuatan undang-undang untuk melihat apakah terdapat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yang memadai dari masyarakat dalam proses tersebut.

6. Pendidikan Masyarakat

Memberikan informasi kepada masyarakat tentang dampak perundang-undangan tertentu dan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mempengaruhi proses perundang-undangan melalui mekanisme yang ada, seperti memberikan masukan dalam pembuatan undang-undang atau memilih wakil yang mewakili kepentingan masyarakat.

7. Pendekatan Kolaboratif

Berusaha untuk bekerja sama dengan pembuat kebijakan, anggota legislatif, atau institusi lainnya untuk menyampaikan masukan dan memberikan solusi yang lebih baik yang lebih memperhitungkan aspirasi masyarakat.
Melalui berbagai contoh sikap kritis terhadap perundang-undangan yang tidak mengakomodasi aspirasi masyarakat tersebut dapat membantu dalam upaya nyata untuk memperbaiki sistem hukum agar lebih responsif. Terutama terhadap kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat yang beragam. (BAI)
ADVERTISEMENT