Konten dari Pengguna

Alasan Mengapa Tanggal 2 Oktober Diperingati Sebagai Hari Batik Nasional

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
29 September 2024 16:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Mengapa 2 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Batik Nasional? Sumber: Pexels/John Bastian
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mengapa 2 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Batik Nasional? Sumber: Pexels/John Bastian
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Batik merupakan salah satu warisan budaya Indonesia. Bahkan, terdapat salah satu hari khusus untuk memperingati hari batik Nasional, yaitu pada 2 Oktober. Namun, masih belum banyak yang memahami mengapa 2 Oktober ditetapkan sebagai hari batik Nasional?
ADVERTISEMENT
Batik adalah teknik seni yang digunakan untuk menghias kain dengan cara menutup bagian-bagian tertentu dari kain menggunakan malam (lilin), kemudian mewarnainya. Ada berbagai jenis batik yang ada di Indonesia.

Mengapa 2 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Batik Nasional? Ini Alasannya

Ilustrasi Mengapa 2 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Batik Nasional? Sumber: Pexels/Nur Andi Rasvanjani Gusma
Mengutip buku Seni Budaya Keterampilan karya Sri Murtono, dkk (2007:54) batik adalah gambar atau hiasan pada kain. Hari batik Nasional jatuh setiap tanggal 2 Oktober.
Lalu, mengapa 2 Oktober ditetapkan sebagai hari batik Nasional?
Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional karena pada tanggal tersebut, pada tahun 2009, UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) resmi mengakui batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Pengakuan ini menegaskan bahwa batik tidak hanya sekadar kain atau pola, tetapi juga mencerminkan filosofi, sejarah, dan kekayaan budaya masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Berikut beberapa alasan lain tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai hari batik Nasional.

1. Pengakuan Batik oleh UNESCO

Pada 2 Oktober 2009, UNESCO mengukuhkan batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan.
Ini adalah pengakuan terhadap teknik, simbolisme, dan sejarah panjang batik yang tidak hanya sebagai produk kain tetapi juga sebagai bagian dari identitas sosial, ekonomi, dan budaya bangsa Indonesia.

2. Pelestarian Budaya Tradisional

Batik adalah seni dan teknik mewarnai kain dengan pola-pola khas yang memerlukan keahlian dan keterampilan tradisional. Hari Batik Nasional menjadi momen untuk merayakan kekayaan budaya ini, serta untuk melestarikan seni pembuatan batik yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

3. Kebanggaan Nasional

Penetapan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional juga dimaksudkan untuk meningkatkan kebanggaan masyarakat Indonesia terhadap batik sebagai warisan budaya asli bangsa. Ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap industri batik lokal yang terus berkembang.
ADVERTISEMENT

4. Simbol Persatuan dan Keberagaman

Batik Indonesia memiliki berbagai corak dan motif yang berbeda di tiap daerah, mencerminkan keberagaman budaya di Indonesia.
Peringatan Hari Batik Nasional adalah kesempatan untuk mengingatkan bahwa meskipun beragam, batik adalah simbol persatuan dan identitas bangsa.
Alasan mengapa 2 Oktober ditetapkan sebagai hari batik Nasional dipilih sebagai momen untuk merayakan kebanggaan bangsa Indonesia terhadap batik. Serta merupakan upaya melestarikan dan memperkenalkannya ke generasi muda dan dunia internasional. (BAI)