Konten dari Pengguna

Apa Itu Dualisme Kepemimpinan Nasional? Ini Jawabannya

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi apa itu dualisme kepemimpinan nasional. Sumber: Pixabay/271277
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa itu dualisme kepemimpinan nasional. Sumber: Pixabay/271277

Dualisme kepemimpinan nasional pernah terjadi di Indonesia ketika Ir. Soekarno dan Letjen Soeharto memiliki perbedaan penafsiran mengenai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Apa itu dualisme kepemimpinan nasional?

Secara umum, pengertian dualisme kepemimpinan nasional adalah kondisi di mana ada dua orang pemimpin dengan kewenangan yang sama yang memimpin suatu organisasi. Akibatnya akan ada perbedaan antara masing-masing pemimpin.

Apa Itu Dualisme Kepemimpinan Nasional?

Ilustrasi apa itu dualisme kepemimpinan nasional. Sumber: Pixabay/DimitroSevastopol

Pembahasan mengenai apa itu dualisme kepemimpinan nasional dapat lebih dipahami setelah mengetahui peristiwa yang terjadi pada masa peralihan Orde Lama ke Orde Baru. Peristiwa itu dimulai saat Supersemar diterima Letjen Soeharto pada tanggal 12 Maret 1966.

Dalam buku Inti Materi IPS SMA/MA 10, 11, 12, Tim Maestro Genta (2020:105-106), dijelaskan dualisme kepemimpinan yang terjadi antara Ir. Soekarno dan Letjen Soeharto, yaitu sebagai berikut.

1. Awal Mula Dualisme Kepemimpinan Nasional

Pada awal tahun 1966, terjadi krisis kepemimpinan nasional yang mengarah pada dualisme. Di satu pihak Ir. Soekarno masih menjabat sebagai presiden yang pamornya kian merosot karena dianggap tidak aspiratif terhadap tuntutan rakyat.

Sementara itu, Letjen Soeharto semakin populer karena telah membubarkan PKI dan diberi mandat oleh MPRS untuk membentuk Kabinet yang diberi nama Kabinet Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat).

Dalam sidang MPRS yang digelar sejak akhir Juni hingga awal Juli 1966, memutuskan untuk menjadikan Supersemar sebagai ketetapan (Tap) MPRS yang secara hukum tidak bisa dicabut sewaktu-waktu oleh Ir. Soekarno.

Ir. Soekarno dan Letjen Soeharto memiliki perbedaan penafsiran mengenai Supersemar, yaitu Letjen Soeharto menganggap Supersemar merupakan penyerahan kekuasaan. Sedangkan Ir. Soekarno merasa bahwa Supersemar hanyalah perintah pengamanan saja.

2. Terdesaknya Ir. Soekarno

Pada tanggal 22 Juni 1996, Ir. Soekarno menyampaikan pidato Nawaksara yang berisi sembilan pokok persoalan yang dianggap penting oleh Ir. Soekarno. Namun, pidato tersebut ditolak dengan keluarnya keputusan Nomor 5/MPRS/1966.

MPRS meminta kepada presiden agar melengkapi laporan pertanggungjawaban khususnya mengenai sebab-sebab terjadinya G30 SPKI beserta epilognya dan masalah kemunduran ekonomi serta akhlak.

Pada tanggal 10 janurai 1967 Ir. Soekarno menyampaikan surat kepada pemimin MPRS yang berisi Pelengkap Nawaksara (Pelnawaksara). Dalam Pelnawaksara tersebut presiden mengemukakan:

  • Mendataris MPRS (saat itu Letjen Soeharto) hanya mempertanggungjawabkan pelaksanaan Garis-garis Besar Haluan Negara bukan hal-hal yang lain.

  • Nawaksara baginya hanya sebagai progres report yang Ir. Soekarno sampaikan secara sukarela.

  • Menolak untuk seorang diri mempertanggungjawabkan terjadinya persitiwa G30 SPKI, kemerosotan ekonomi, dan akhlak.

3. Akhir Cerita Dualisme Kepemimpinan Nasional

Pada tanggal 28 Juli 1966 Kabinet Ampera diresmikan dengan tugas, yaitu

  • Menciptakan stabilitas politik dan ekonomi.

  • Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.

  • Melaksanakan Pemilihan Umum sesuai Ketetapan MPR RI Nomor XI/MPRS/1966.

Setelah itu, Mr. Hadi, salah seorang sahabat Ir. Soekarno, menemuinya dan memohon agar Ir. Soekarno membuka prakarsa untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan negara. Karena hal tersebut menjadi sumber konflik politik.

Pada tanggal 7 Februari 1967, Ir. Soekarno menulis surat pribadi kepada Letjen Soeharto dan tanggal 8 Februari 1967 Letjen Soeharto membalas surat tersebut bersama 4 Panglima Angkatan.

Namun, para panglima berpendapat surat tidak dapat diterima karena bentuk surat tersebut tidak membantu menyelesaikan konflik. Akhirnya pada 19 Februari 1967 Ir. Soekarno memerintahkan Letjen Soeharto beserta panglima untuk berkumpul di Bogor.

Keesokan harinya tanggal 20 Februari 1967 Ir. Soekarno menandatangani draft berisi pernyataan bahwa presiden berhalangan atau meyerahkan kekuasaan pada pengemban surat yaitu Letjen Soeharto.

Tanggal 22 Maret 1967 Ir. Soekarno membacakan pengumuman resmi pengunduran dirinya dan Letjen Soeharto dilantik menjadi penjabat Presiden Republik Indoenesia oleh ketua MPRS pada tanggal 12 Maret 1967.

Setahun berikutnya pada tanggal 27 maret 1968 Letjen Soeharto dikukuhkan sebagai Presiden Republik Indonesi hingga terpilih presiden hasil pemilu. Pengukuhan tersebut menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan dan dimulainya pemerintahan Order Baru.

Baca juga: 3 Dampak Pemerintahan Orde Baru dan Relevansinya bagi Masa Kini

Semoga penjelasan di atas membantu pembaca dalam memahami apa itu dualisme kepemimpinan nasional. Peristiwa ini jika dibiarkan terus-menerus akan membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, karena menimbulkan pertentangan politik dalam masyarakat. (MRZ)