Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Apa Itu Gratifikasi dan Contohnya? Ini Jawabannya
15 September 2024 16:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Gratifikasi sering kali dianggap sebagai pelanggaran hukum jika dilakukan dengan tujuan memengaruhi keputusan, khususnya dalam rangka memperoleh keuntungan tertentu. Lantas, apa itu gratifikasi dan contohnya?
ADVERTISEMENT
Secara umum, gratifikasi dapat mencakup pemberian hadiah, uang, barang, fasilitas, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, dan lain sebagainya. Di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong para pejabat publik untuk melaporkan setiap bentuk gratifikasi yang diterima.
Apa Itu Gratifikasi dan Contohnya?
Apabila seseorang menerima gratifikasi, maka wajib melaporkannya melalui mekanisme pelaporan gratifikasi yang disediakan oleh KPK. Lantas, apa itu gratifikasi dan contohnya?
Dikutip dari Buku Pendidikan Antikorupsi Menciptakan Pemahaman Gerakan dan Budaya Antikorupsi, Alif Ilman Mansyur dkk, (2022: 210), menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) seperti dikutip dari situs Kemdikbud, gratifikasi artinya pemberian yang diberikan, karena layanan atau manfaat yang diperoleh.
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
ADVERTISEMENT
Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. Pengertian gratifikasi ini termuat dalam pasal 12b ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001.
Gratifikasi merupakan pemberian dalam bentuk apa pun kepada seseorang, biasanya pejabat atau pegawai negeri yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan mereka.
Berikut adalah beberapa contoh gratifikasi yang dilarang.
ADVERTISEMENT
Jadi, apa itu gratifikasi dan contohnya? Gratifikasi adalah bentuk pemberian yang diberikan kepada seseorang yang memegang jabatan atau kewenangan tertentu. Tidak semua gratifikasi ilegal, tetapi ketika pemberian ini bertujuan untuk memengaruhi keputusan, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. (ERI)
Baca juga: 3 Contoh Gratifikasi di Lingkungan Sekolah