Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Apa Saja Hak Kita Sebagai Warga Negara? Ini Penjelasannya
8 Februari 2025 16:47 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi. Apa saja hak kit asebagai warga negara. Sumber: Pexels / Photo By: kaboompics.com](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkj4t79a22t4a8gc34hcbk63.jpg)
ADVERTISEMENT
Setiap manusia yang lahir tentunya sudah mendapatkan hak yang akan dipenuhi oleh negara . Hal ini menjadikan banyak masyarakat yang mempertanyakan mengenai apa saja hak kita sebagai warga negara yang harus dipenuhi oleh negara.
ADVERTISEMENT
Warga negara merupakan sekumpulan orang yang berdasarkan hukum menjadi anggota suatu negara. Hal ini menjadikan semua warga negara akan diatur oleh undang-undang terkait dengan apa saja hak yang didapatkan dari negara.
Apa Saja Hak Kita Sebagai Warga Negara yang akan Dipenuhi oleh Negara
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan, Tim Mahasiswa Kependidikan Islam STAI Publisistik Thawatib Jakarta, (2022:127), hak merupakan segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir.
Di Indonesia, hak warga negara diatur oleh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pada pasal 27 hingga 34. Namun, setiap negara memiliki perbedaan dalam mengatur hak yang didapatkan oleh setiap warga negaranya. Berikut ini, penjelasan mengenai apa saja hak kita sebagai warga negara.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan mengenai apa saja hak kita sebagai warga negara yang akan dipenuhi oleh negara. Semoga dapat bermanfaat dan dapat menambah informasi. (RFL)