Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Apa Saja Lembaga Yudikatif di Indonesia? Ini 3 Contoh dan Fungsinya
24 Agustus 2024 15:45 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apa saja lembaga yudikatif yang ada di Indonesia? Untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut, sebaiknya pahami lebih dulu pengertian lembaga yudikatif.
ADVERTISEMENT
Dalam sistem demokrasi, lembaga yudikatif berperan sebagai penyeimbang terhadap kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan legislatif (pembuat undang-undang). Sehingga tercipta sistem yang menjaga agar tidak ada kekuasaan yang disalahgunakan.
Apa Saja Lembaga Yudikatif yang Ada di Indonesia?
Berdasarkan buku Teori Pemerintahan, Fathur Rahman, (2018), lembaga yudikatif merupakan salah satu dari tiga cabang kekuasaan dalam sistem pemerintahan. Lembaga yudikatif bertanggung jawab atas penegakan hukum dan keadilan.
Lembaga ini berfungsi untuk menjalankan kekuasaan kehakiman, yaitu mengadili dan memutuskan perkara hukum yang terjadi di masyarakat. Selain itu juga memastikan bahwa undang-undang dan peraturan lainnya diterapkan dengan benar dan adil.
Di Indonesia, lembaga yudikatif bertanggung jawab atas pelaksanaan fungsi peradilan dan penegakan hukum. Apa saja lembaga yudikatif yang ada di Indonesia? Inilah contoh dan penjelasannya.
ADVERTISEMENT
1. Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Agung adalah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia yang mengawasi jalannya peradilan di bawahnya, termasuk peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.
Mahkamah Agung bertugas untuk menyelesaikan perkara kasasi, melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan. Di samping itu, juga memiliki fungsi untuk memberikan penafsiran hukum yang menjadi pedoman bagi peradilan di bawahnya.
2. Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki wewenang untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dan memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang diberikan oleh UUD.
Selain itu, juga bertugas untuk memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan hasil pemilihan umum. MK juga berfungsi untuk menjaga agar undang-undang yang dibuat oleh DPR tidak bertentangan dengan konstitusi.
3. Komisi Yudisial (KY)
Komisi Yudisial adalah lembaga yang bertugas untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Komisi ini berwenang untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung dan melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim, termasuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan singkat untuk menjawab apa saja lembaga yudikatif yang ada di Indonesia. Lembaga-lembaga ini memiliki peran penting dalam menjaga supremasi hukum dan memastikan bahwa sistem peradilan di Indonesia berjalan dengan adil dan transparan. (DNR)