Perbedaan Eksekutif,Legislatif, Yudikatif dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam sistem pemerintahan Indonesia, terdapat tiga badan utama yang terdiri dari banyak lembaga. Tiga badan tersebut adalah badan eksekutif, badan legislatif, dan badan yudikatif. Perbedaan eksekutif legislatif dan yudikatif terletak pada tugasnya.
Setiap badan dalam pemerintahan memiliki tugas yang spesifik dan berbeda antara satu badan dengan badan yang lain. Lembaga yang termasuk ke dalam badan-badan tersebut juga berbeda, misalnya badan eksekutif biasanya adalah kepala negara dan perangkatnya sedangkan badan yudikatif beranggotakan badan peradilan.
Perbedaan Eksekutif Legislatif dan Yudikatif
Sebagai negara demokrasi, Indonesia membagi sistem pemerintahannya ke dalam badan-badan yang lebih spesifik, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Di bawah ini adalah perbedaan eksekutif legislatif dan yudikatif dalam sistem pemerintahan di Indonesia.
1. Eksekutif
Mengutip dari buku Dasar-Dasar Ilmu Politik oleh Miriam Budiardjo (2003:208), kekuasaan eksekutif di negara demokratis biasanya dipegang oleh badan eksekutif, yaitu kepala negara seperti raja atau presiden, beserta menteri-menterinya. Badan eksekutif dalam arti yang luas juga mencakup para pegawai negeri sipil dan militer.
Jumlah anggota badan eksekutif jauh lebih kecil dibandingkan jumlah anggota badan legislatif umumnya berjumlah 20 sampai 30 orang.
Badan eksekutif bisa membuat keputusan dan bertindak lebih cepat untuk menemukan kebijaka yang tepat dan efektif karena jumlah anggotanya yang tidak banyak.
Tugas badan eksekutif adalah melaksanakan kebijakan yang telah dibuat oleh badan legislatif.
2. Legislatif
Badan legislatif di Indonesia adalab DPR beserta jajarannya.
Tugas badan legislatif adalah untuk membuat undang-undang yang akan dilaksanakan oleh badan eksekutif.
Jumlah anggota badan legislatif sangat besar karena terdiri atas lebih dari 1.000 orang yang menduduki posisi-posisi tertentu.
Badan legislatif cenderung memerlukan waktu lebih panjang untuk membuat keputusan dan peraturan perundang-undangan karena jumlah anggotanya yang sangat besar.
3. Yudikatif
Badan yudikatif memiliki tugas untuk mempertahankan dan menegakkan pelaksanaan Undang- undang.
Anggota lembaga yudikatif yaitu Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Khusus.
Tanggung jawab badan yudikatif meliputi penegakan hukum, memutuskan perkara hukum yang berupa sengketa atau perselisihan dan memberikan keadilan bagi warga negara.
Lembaga yudikatif memiliki kekuasaan kehakiman dan dapat bergerak sebagai badan yang mengatur pemisahan kekuasaan dari kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Beberapa perbedaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di atas berlaku dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Letak perbedaannya ada pada tugas dan anggotanya. (IMA)
Baca juga: Mengenal Fungsi Legislatif beserta Lembaganya dalam Pemerintahan
