Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apakah Ada Passing Grade PPPK Tahap 2? Ini Sistem Penilaiannya
29 April 2025 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apakah ada passing grade PPPK tahap 2? Pertanyaan ini banyak diajukan oleh peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 2 yang ingin mengetahui sistem penilaian PPPK. Seleksi PPPK tahap 2 resmi dibuka pada 22 April 2025 dan dilangsungkan secara serentak di berbagai instansi.
ADVERTISEMENT
Seleksi PPPK tahap 2 terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Pelamar yang lolos seleksi administrasi berhak untuk melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi yang terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.
Sistem Penilaian dan Passing Grade PPPK Tahap 2
Mengutip buku Hukum Kepegawaian di Indonesia (Edisi Kedua) oleh Sri Hartini, SH, MH, dan Dr Tedi Sudrajat, SH, MH, (2017: 41), berdasarkan Pasal 1 angka 4 UU No. 5 Tahun 2014, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangk waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Saat ini Seleksi PPPK tahap 2 telah resmi dibuka. Sistem penilaian dan kelulusan PPPK tahap 2 perlu diperhatikan oleh pelamar. Apakah ada passing grade untuk PPPK tahap 2? Perlu diketahui bahwa passing grade PPPK tahap 2 tidak ada.
ADVERTISEMENT
Dalam Diktum Kedua Puluh Sembilan KepmenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, disebutkan bahwa pelamar dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik.
Selanjutnya dalam Diktum Tiga Puluh dijelaskan, penentuan pelamar yang lulus seleksi sebagaimana dimaksud dalam Diktum Dua Puluh Sembilan diberlakukan secara berurutan bagi:
Seleksi PPPK tahap 2 terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
ADVERTISEMENT
Nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670 (enam ratus tujuh puluh) dengan rincian:
Itulah penjelasan passing grade PPPK tahap 2. Dalam sistem penilaian PPPK tahap 2, peserta lulus jika memperoleh peringkat terbaik dalam perankingan. Semoga bermanfaat untuk pelamar PPPK tahap 2. (IND)